Sentuhan Candi Bentar di Gedung Sate Mengundang Kontroversi, Ini Penjelasan Ahli Budaya

Pembangunan Gapura di Gerbang Gedung Sate Mengundang Perhatian Publik

Pembangunan gapura di gerbang Kantor Pemerintah Provinsi Jawa Barat atau Gedung Sate di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, menjadi perhatian masyarakat luas. Tak hanya warga biasa, para ahli budaya juga turut mengamati perubahan yang terjadi pada struktur tersebut.

Gapura yang dibangun menampilkan sentuhan Candi Bentar, sebuah elemen arsitektur khas yang sering ditemukan di wilayah Jawa Barat. Perubahan ini dinilai cukup mencolok dan menarik perhatian publik. Namun, apakah penggunaan konsep Budaya Sunda dalam pembangunan gapura ini tepat?

Ahli Cagar Budaya, Tubagus Adhi, menyampaikan pandangannya mengenai hal ini. Ia menegaskan bahwa perubahan pada gapura di pintu masuk area Gedung Sate tidak salah, meskipun menggunakan konsep Budaya Sunda. Menurutnya, gerbang tersebut bukan bagian dari cagar budaya karena dibangun sekitar 1980-an oleh pemerintah, bukan oleh Kolonial Belanda.

“Enggak ada pagar waktu masa kolonial itu. Sekarang ada pagar, itu penting. Gimana kalau seperti kemarin, yang ada pagar di DPRD aja dibakar,” ujarnya.

Adhi menjelaskan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, diperbolehkan untuk mengembangkan cagar budaya dengan penyesuaian kebutuhan saat ini. Namun, pengembangan tersebut harus tetap mempertahankan nilai-nilai yang terkandung dalam bangunan tersebut.

“Pagar itu penting bagi saya, tapi harus memberikan aksesibilitas bagi pejalan kaki termasuk difabel,” tambahnya.

Ia juga menilai bahwa sentuhan Candi Bentar pada gapura di pintu masuk Gedung Sate tidak mengandung kesalahan. Menurutnya, arsitektur utama Gedung Sate dirancang oleh J. Gerber dengan konsep Art Deco yang menggabungkan tradisional dan kolonial.

“Desain Gedung Sate itu kan gaya eksentrik ya atau bisa sebut Art Deco,” katanya.

Adhi menilai sentuhan Candi Bentar pada gapura ini menarik karena menjadi hal baru. Berbeda dengan di Bali, Jawa Timur, maupun Jawa Tengah yang sudah lebih dulu memberikan sentuhan Candi Bentar.

“Gapura yang dapat sentuhan Candi Bentar itu keren, karena untuk saya pribadi ada nilai sejarah. Kalau di Bali, Jawa Timur, maupun Jawa Tengah kan sudah menerapkannya, kalau di sini kan baru,” jelasnya.

Tanggapan Gubernur Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga angkat bicara mengenai kontroversi pembangunan gapura di gerbang Gedung Sate. Ia mengklaim bahwa pembangunan gapura tersebut sudah ada dalam rencananya sejak awal.

Keberaniannya membuat gapura sebagai ornamen di gerbang Gedung Sate disebabkan oleh fakta bahwa itu tidak termasuk dalam bagian dari bangunan cagar budaya. Menurutnya, gapura tersebut adalah pagar, bukan bagian dari heritage.

“Itu bukan heritage, namanya pagar. Lalu, itu disusun berdasarkan analisis yang ahli, orang teknik sipil yang nyusunnya,” ujarnya.

Menurut Dedi, pembuatan gapura tidak dilakukan secara asal. Ia menyatakan bahwa proses penyusunan melibatkan ahli sipil.

“Kalau ngomongin peradaban sunda yang peninggalannya batu itu tinggal candi ya. Kemudian, kesenian kesiliwangian hampir nggak ada bangunan, kemudian peninggalan bangunan yang masih hampir tersisa itu adalah budaya kecirebonan,” katanya.

Gapura yang dibangun, menurut Dedi, terinspirasi dari Candi Bentar yang ada di Cirebon. Ia menjelaskan bahwa Candi Bentar merupakan nilai-nilai budaya Kecirebonan yang berasal dari kebudayaan Mataram dan Majapahit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *