Senyum dan Sapa di Samsat Banyuwangi, Polantas Tunjukkan Implementasi Hukum Pelayanan Publik

Forumnusantara news. com BANYUWANGI, Polisi Lalu Lintas (Polantas) Banyuwangi terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan publik yang humanis dan profesional melalui program “Polantas Menyapa”.
Program ini menekankan prinsip senyum, sapa, dan pelayanan sebagai bentuk nyata kehadiran Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) di tengah masyarakat.

Kegiatan tersebut dijalankan bersama Samsat Banyuwangi, yang secara konsisten menempatkan pelayanan publik sebagai prioritas utama, sekaligus menjaga sinergitas antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat.

“Dalam situasi apapun, Polri siap berada di garda terdepan. Kami terus menghimbau masyarakat untuk taat pajak demi kelancaran aktivitas bekerja dan berkendara. Bila ada kendala, kami arahkan langsung ke resepsionis Samsat agar segera teratasi,” ujar salah satu petugas Polantas Banyuwangi, Selasa (4/11/2025).

Semangat ini mencerminkan pelaksanaan tugas kepolisian sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Pasal 13 huruf b, yang menegaskan bahwa Polri bertugas memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Program “Polantas Menyapa” tidak hanya bersifat seremonial, tetapi menjadi bentuk konkret implementasi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang mewajibkan setiap instansi pemerintah, termasuk Polri, untuk memberikan pelayanan secara transparan, cepat, mudah, dan berkeadilan.

Pasal 4 UU tersebut menegaskan bahwa asas pelayanan publik harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dalam konteks ini, Polantas Banyuwangi berperan sebagai pelayan masyarakat yang tidak hanya menegakkan aturan lalu lintas, tetapi juga membimbing warga agar lebih sadar hukum dan tertib administrasi.

Melalui program ini, Polantas Banyuwangi membuktikan bahwa pelayanan publik bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari penegakan hak konstitusional masyarakat atas pelayanan yang baik, sebagaimana diatur dalam Pasal 28D ayat (1) UUD 1945, yang menjamin setiap warga negara berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil.

“Pelayanan publik berbasis keramahan ini bagian dari upaya kami mewujudkan Polri yang lebih dekat dan dipercaya masyarakat,” imbuh petugas tersebut.

Dari perspektif hukum administrasi publik, peran Polantas dalam pelayanan masyarakat merupakan implementasi dari fungsi public service Polri sebagaimana tertuang dalam Pasal 14 ayat (1) huruf f UU Kepolisian, yakni menyelenggarakan pelayanan administratif kepada masyarakat, termasuk registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

Pelaksanaan layanan Samsat yang ramah dan transparan juga sejalan dengan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sistem, Prosedur, dan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Polri, yang menuntut adanya standar pelayanan berbasis profesionalisme, empati, dan kecepatan.

Sementara itu, kerja sama antara Polri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri dalam sistem Samsat Online diatur dalam Peraturan Bersama Nomor 6 Tahun 2019, yang memperkuat integrasi antarinstansi agar masyarakat dapat memenuhi kewajiban pajak dengan lebih mudah dan transparan.

Dengan demikian, program “Polantas Menyapa” dapat dipandang sebagai bentuk realisasi hukum positif dan implementasi nilai-nilai pelayanan publik modern, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Selain memberikan pelayanan administratif, petugas Polantas dan Samsat Banyuwangi juga terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya taat pajak dan tertib berlalu lintas.
Langkah ini menjadi bagian dari fungsi preemtif dan preventif Polri, mendidik masyarakat untuk mencegah pelanggaran, bukan hanya menindak setelah terjadi.

Pelayanan publik yang ramah, cepat, dan terintegrasi di Samsat Banyuwangi memperlihatkan wajah baru Polri yang semakin adaptif terhadap tuntutan reformasi birokrasi. Dengan pendekatan humani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *