Foto : Asliner Banjarnahor selaku penggugat (kanan) didampingi tim dari LPK Purwakarta.
Forumnusantaranews.com- Sidang mediasi ketiga terkait dugaan sengketa bisnis kandang ayam antara Asliner Banjarnahor sebagian penggugat dengan Aslet Silaban dan Madinur Sibarani selaku tergugat kembali digelar di pengadilan negeri Purwakarta, jalan Singawinata Kelurahan Nagri Kidul Kecamatan Purwakarta. Akan tetapi, sidang mediasi tersebut kembali tidak menemukan titik terang.
Pasalnya, baik penggugat maupun tergugat tidak membawa resume yaitu ringkasan atau rangkuman yang menjelaskan inti atau pokok informasi yang diminta oleh hakim mediator.
“Mediasi diundur lagi karena kita gak bawa resume,”kata Asliner Banjarnahor kepada awak media saat keluar dari gedung pengadilan negeri Purwakarta, Selasa 18 November 2025.
Kendati demikian, Asliner berharap agar permasalahan ini cepat selesai, “inikan uda mediasi ketiga, saya ingin masalah ini cepat selesai sesuai dengan tuntunan yang saya ajukan kepada tergugat,”ujarnya.
Dengan tidak dibawanya resume, sidang mediasi antara penggugat maupun tergugat dilanjutkan kembali pada hari selasa 25 November 2025 mendatang.
Hingga berita ini diturunkan, awak media belum bisa mengkonfirmasi pihak dari tergugat.
Tinggalkan Balasan