Sinergi Hukum untuk Pelayanan Publik yang Profesional dan Berintegritas, Damkar dan Kejari Purwakarta Lakukan MoU

Foto : Apsari Dewi Kejari Purwakarta (kanan), Juddy Herdiana (kiri) saat melakukan penandatangan kerjasama di Aula Kejaksaan.

Forumnusantaranews.com- Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Purwakarta, melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama.

Perjanjian kerjasama tersebut juga berkaitan dengan penanganan dan penyelesaian permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Juddy Herdiana selaku Kadis Damkar mengatakan, penandatangan MoU dengan Kejari Purwakarta upaya memberikan pendampingan hukum dalam tugas dan fungsi yang dilakukan Damkar.

“MoU kemarin dengan Kajari guna memberikan pendampingan hukum apabila ada hal-hal atau kejadian hukum terkait tugas operasional maupun tugas administrasi yang ada di dinas damkar,” kata Juddy, Rabu 17 Desember 2025.

Ia juga menambah, MoU yang dilakukan juga sebagai upaya peningkatan melalui edukasi dan sosialisasi, “Termasuk juga peningkatan upaya pencegahan kebakaran melalui edukasi dan sosialisasi kebakaran di kejaksaan negeri,” ujarnya.

Sementara itu, Kejari Purwakarta, Apsari Dewi menyampaikan tujuan dari MoU yang dilakukan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara kejaksaan dengan Damkar.

“Kegiatan ini bertujuan untuk dalam rangka memberikan pendampingan hukum, bantuan hukum, serta pertimbangan hukum guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi dinas secara optimal dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,”ungkapnya.

“Melalui kerja sama ini, diharapkan tercipta hubungan kelembagaan yang semakin solid, profesional, dan berkelanjutan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan taat hukum,”tuturnya.

Penandatanganan perjanjian kerjasama yang dilakukan di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta yang beralamat di jalan Siliwangi Kelurahan Nagri Kidul Kecamatan Purwakarta, berlangsung dengan tertib serta penuh khidmat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *