SISMIOP. Tahab II Tahun 2025, Kabapenda.Sumenep Turba. ke Desa Bakeyong

Sumenep FN: H. Mohammad Salehunddin Farisi, Kades. Bakeyong, Kec. Guluk Guluk, Kab. Sumenep di Hari Selasa (23/9) sambut kehadiran dengan penuh hormat Kabapenda. Sumenep, Faruk Hanafi bersama rombongannya di kantor Kepala Desa Bakeyong.

Kehadiran Kabapenda. Sumenep ke Desa Bakeyong dalam rangka Sosialisasi Managemen Informasi Obyek Pajak (Sismiop) tahap II Tahun 2025.

Kunjungannya ke Desa Bakeyong guna untuk memberikan masukan pada masyarakat Desa Bakeyong untuk sadar menunaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pertahun, sebab PBB. bukan semata untuk kepentingan pemerintah, melainkan hal tersebut merupakan kepentingan masyarakat sendiri.

Di lain hal, Kabapenda. Sumenep di kunjungan tersebut hendak melakukan pemutakhiran data tanah dan bangunan masyarakat desa karena selama ini, masih banyak akta tanah masih beratas nama buyut buyut mereka yang sudah meninggal dunia.

Diakui dalam jumpanya dengan masyarakat Desa Bakeyong bahwa, dirinya siap melakukan pemutakhiran data tanah bangunan mereka.

Di sisi lain, H. Mohammad Salehunddin Farisi dalam jumpa dialeksasi dengan wartawan forumnusantara new. com saat musyawarah berlangsung menceritakan pertemuan tersebut sebagai acuan pemahaman masyarakat tentang arti penting pendataan tanah mereka.

Rata rata menurutnya, masyarakat Bakeyong masih memiliki data tanah berhak milik buyut buyut mereka sudah meninggal dunia.

Untuk itu, – katanya, – ” saya adakan pertemuan langsung masyarakat Bakeyong dengan Kabapenda. Sumenep, agar supaya mereka lebih memahami dan menyadari arti hak milik atau akta kepemilikan tanah dan bangunan.

Dengannya, – dia gegas bercerita, – saya lakukan pemutakhiran data, artinya ; tanah milik mereka yang masih beratas nama buyut buyut mereka telah meninggal dunia, dibalik nama ke atas nama milik pribadi mereka sendiri sendiri.

Otomatis bisa mempermudah dalam penagihan dan penyetoran pajak.”

” Di sini  yang saya tunggu tunggu, – sambungnya kembali ajukan jempol, – saya ingin masyarakat Bakeyong lebih mengenal arti penting tentang pajak. ”

Kemudian Kades. Bakeyong melanjutkan bahwa, pajak tidak semata mata kepentingan pemerintah, namun pajak adalah kepentingan masyarakat sendiri. ( SIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *