Soal Pemberitaan 243 kampus dinonaktifkan, Humas UIT Angkat Bicara

Makassar, forumnusantaranews.com

Terkait pemberitaan salah satu media Online inisial RN dimana judul yang di beritakan “Update! Simak, Ini kampus -Kampus di Indonesia yang Tak Diakui Ijazahnya” yang di publish Sabtu 27 Mei 2023. Pukul 15 : 48 WIB.

Dalam pemberitaan tersebut tertulis bahwa, Hingga 29 September kemarin, tercatat 243 kampus yang dinonaktifkan karena bermasalah, dan salah satu kampus masuk deretan namanya adalah Universitas Indonesia Timur Nomor urut 80.

Rektor Universitas Indonesia Timur (UIT) Dr. Abdul Rahman. S.Pt.,S.E.,M.M., melalui Humas, Beddu Lahi, S.Sos, M.Si, saat di konfirmasi media forumnusantaranews.com di ruang kerjanya jl. Rappocini Raya, Kota Makassar tentang hal ini membantah keras atas pemberitaan di muat di media RN, yang merugikan pihak UIT dinilai berita Hoax, (31/5/2023). Beddu lahi mengatakan, “Berita yang di Publish media Rajawalinews pada tanggal 27 Mei 2023, Pukul 15 : 48 WIB adalah berita lama, dan itu terjadi di tahun 2015, makanya dalam pemberitaan itu tidak di tulis tahun pengumumannya, dan ironisnya lagi kenapa Kopertis Wilayah XII Wilayah maluku dan maluku utara yang mengumumkannya sedangkan kami (UIT) masuk wilayah IX LLDikkti, ini rancuh pemberitaannya.”

“Saat ini, Universitas Indonesia Timur (UIT) Makassar, terakreditasi Institusi sudah “BAIK SEKALI” dan semua Program Studinya sudah terakreditasi dan rata-rata Akreditasi Baik Sekali.

Jadi saya tegaskan bahwa, “Tidak benar” kalau UIT di kategorikan kampus bermasalah dan Ijazahnya tidak diakui. Terbukti beberapa Alumni UIT di terima di berbagai instansi baik jadi Pegawai Negeri, dan bahkan banyak Alumni UIT dapat mempergunakan Ijazahnya dengan penyesuain, sudah banyak pula menduduki jabatan di Pemerintahan, bahkan jadi Walikota hingga saat ini, begitupun di instansi swasta.

Berita seperti ini biasanya selalu di munculkan pada saat penerimaan mahasiswa baru dengan maksud tertentu untuk menjatuhkan UIT, perlu anda ketahui bahwa UIT sekarang dalam keadaan “Baik-Baik Saja” masyarakat sudah pintar tidak gampang dibohongi dan terprovokasi karena ulah anda.” Kata Beddu Lahi.

“Olehnya itu saya berharap kepada media yang akan memberitakan tentang UIT apalagi menyangkut citra nama baik, maka seyogiyanya pemberitaan berimbang tentu harus cek and ricek (konfirmasi) sesuai fakta yang akan diberitakan, jangan hanya karena ada kepentingan sehingga membuat berita yang tidak benar alias Hoax.” Tambahnya

Beddu Lahi menegaskan, “Seorang jurnalis yang profesional semestinya membuat berita harus aktual karena menandakan bahwa peristiwa yang diberitakan masih baru terjadi dan tengah hangat diperbincangkan oleh orang banyak. Dengan kata lain, syarat kelayakan sebuah berita adalah bukan tergolong peristiwa masa lampau dan harus objektif Pemberitaannya dalam artian obyektif artinya berita yang dibuat harus selaras dengan kenyataan, tidak berat sebelah, bebas dari prasangka.” Tegasnya

Ditanya langkah apa yang dilakukan pihak UIT setelah adanya pemberitaan ini, “Tentunya akan dilakukan koordinasi dengan atasan kami Rektor beserta jajaranya langkah apa yang akan dilakukan Dengan adanya pemberitaan ini, bisa saja di tempuh upaya hukum atau mengadukannya ke Dewan Pers, kita tunggu saja ya.” Tutup Ka Humas.

Sekedar tau bahwa Universitas Indonessia Timur (UIT) Makassar, salah satu perguruan tinggi swasta yang cukup dikenal keberadaannya di tanah air khususnya wilayah Indonesia Tengah dan Timur karena kredibel akuntabel, pasalnya selain tenaga pengajar dosen yang mumpuni, juga memiliki fasilitas kampus yang lengkap.

Baru-baru ini, berdasarkan Surat Keputusan Direktur Eksekutif BAN-PT No. 125/SK/BAN-PT/AK/PT/II/2023. UIT mendapatkan sertifikat akreditasi dengan peringkat “Akreditasi Baik Sekali” pada tanggal 22 Februari 2023 sampai 22 Februari 2028.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *