Makassar- FNnews.com –
Puluhan Advokat/Pengacara di Kota Makassar yang tergabung dalam solidaritas bantuan hukum kepada keluarga Almarhumah Nurhayani Abram(48) warga Pallangga Kabupaten Gowa yang telah mendapatkan perlakuan tidak adil di Rumah sakit Bhayangkara Makassar.
Pasalnya pihak rumah sakit telah memberikan status Nurhayani positif covid-19 dan melakukan penanganan sesuai protokol Covid-19 sampai pemakaman khusus Covid-19 di Macanda Kab. Gowa.
Karena perlakuan tidak adil itu mengundang perhatian banyak kalangan khususnya di Kota Makassar, Salah satunya dari kalangan Profesi Advokat/Pengacara yang tergabung dalam solidaritas bantuan hukum Almarhum Nurhayani Abram yang telah diberikan status PDP(Pasien Dalam Pengawasan) oleh tim medis Rumah sakit Bhayangkara Makassar.
Salah satu kuasa hukum yang tergabung dalam solidaritas bantuan hukum kepada Keluarga korban Nurhayani, Syamsuddin Nur, SH,MH., yang juga Ketua DPD KAI ISL Sul-Sel saat dihubungi via handphonenya 8/6/20, mengatakan “Kami tergabung dalam solidaritas Advokat yang saat ini berjumlah sekitar 40an orang yang terdaftar dalam list dan itu akan bertambah lagi, kami berharap kepada Pemerintah dalam hal ini Gubernur Sul-Sel selaku ketua Tim Gugus tugas Covid-19 segera mengevaluasi kinerja team gugus dalam kasus ini dan bertanggung jawab atas perlakuan yang di alami istri klien kami Andi Baso Ryadi Mappasulle, Agar memindahkan jenazah Almarhumah Nurhayani ke pekuburan umum karena sesuai hasil SWAB Negatif.” Harapnya.
Andi Baso Ryadi Mappasulle Suami Almarhumah Nurhayani saat dikonfirmasi wartawan via telpon selularnya menyampaikan rasa terima kasihnya atas bantuan hukum yang diberikan, “Saya dan keluarga menyampaikan terima kasih kepada teman-teman pengacara yang sudi ingin memberikan bantuan hukum kepada kami semoga yang maha kuasa membalas kebaikan kalian.” Ujarnya.
Menurut Andi Baso, Istrinya meninggal dunia tanggal 15 Mei 2020, Pukul 22:53 WITA, “Sekitar 6 jam saja Istri saya dirawat di rumah sakit Bhayangkara Makassar karena stroke pecah pembuluh darah, yang membuat saya dan keluarga sangat kecewa dan terpukul kepada pihak Rumah sakit, yang memaksakan diri memperlakukan istriku sesuai protokol Covid-19 dan dimakamkan dipekuburan Macanda(Pemakaman khusus Covid-19), Karena sesuai Hasil pemeriksaan SWAB Negatif maka tim gugus Covid harus bertanggung jawab.” Jelasnya.
Tinggalkan Balasan