Stok BBM Menipis, SPBU Hijau Pertimbangkan Beli ke Pertamina

Stok BBM di SPBU Hijau Mulai Menipis, Pertimbangkan Pembelian dari Pertamina

Stok bahan bakar minyak (BBM) yang tersedia di sejumlah SPBU hijau atau BP-AKR kini semakin menipis. Hal ini membuat pihak BP-AKR sedang mempertimbangkan berbagai opsi untuk mengatasi kekurangan pasokan BBM. Salah satu alternatif yang ditawarkan adalah pembelian BBM dari PT Pertamina (Persero), sesuai dengan arahan pemerintah.

Presiden Direktur BP-AKR, Vanda Laura, menjelaskan bahwa pihaknya membuka berbagai kemungkinan dalam menghadapi masalah ini. Ia menyebutkan bahwa saran untuk membeli BBM dari Pertamina masih dalam bentuk rekomendasi, dan tidak menutup kemungkinan untuk dilakukan. Namun, BP-AKR tetap akan memperhitungkan potensi risiko dari keputusan tersebut.

“Kami tetap melihat apapun potensinya, termasuk alternatif-alternatif lainnya. Jadi tidak menutup kemungkinan,” ujarnya saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta.

Selain itu, Vanda juga menekankan bahwa setiap perusahaan memiliki standar dan spesifikasi BBM masing-masing. Oleh karena itu, jika BP-AKR memutuskan untuk membeli dari Pertamina, maka akan ada penyesuaian agar bisa memenuhi standar yang dibutuhkan.

“Kami akan serahkan requirements yang kami punya. Nanti akan dibicarakan lebih lanjut. Yang mesti dievaluasi juga dari tim Pertamina-nya juga, mungkin yang tim teknisnya pasti akan lebih memahami,” jelas dia.

Kondisi SPBU Swasta yang Mengalami Kekurangan BBM

Beberapa SPBU swasta, seperti BP dan Shell, telah mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan BBM. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, telah memanggil pihak badan usaha swasta untuk membahas masalah ini. Salah satu pertemuan yang dilakukan adalah pada 9 September 2025, yang dihadiri oleh pihak BP-AKR, Shell, Vivo, dan Pertamina.

Laode mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu data resmi dari SPBU swasta terkait kebutuhan pasokan dan spesifikasi BBM yang diperlukan. Data ini mencakup jumlah kebutuhan serta spesifikasi BBM yang dibutuhkan oleh badan usaha swasta.

“Kami masih minta data ke badan usaha swasta, berapa sih dan spek-nya apa sih yang diinginkan. Kami sedang menunggu data. Tadi kami minta besok, (tapi) belum sanggup dikasih datanya. Jadi kita tunggu aja dulu,” ucapnya.

Setelah data tersebut diberikan secara resmi, Ditjen Migas akan melakukan pengolahan data untuk menyesuaikannya dengan ketersediaan pasokan dalam negeri guna memenuhi kebutuhan SPBU swasta.

Pemerintah Berharap Badan Usaha Swasta Memanfaatkan Stok Dalam Negeri

Pemerintah saat ini mengarahkan badan usaha swasta untuk menyerap stok BBM dari Pertamina. Opsi penambahan impor hanya akan dibuka jika data kebutuhan BBM swasta menunjukkan bahwa pasokan dalam negeri tidak cukup.

Laode menjelaskan bahwa jika dibutuhkan penambahan impor, maka penugasan akan diberikan kepada Pertamina untuk melakukan impor. “Kita tunggu data biar tahu apakah Pertamina-nya butuh tambahan atau tidak. Kan kita tugaskan Pertamina satu pintu. Kita minta datanya (SPBU swasta), begitu dapat data, kita kasih tahu Pertamina-nya. Kata Pertamina, ‘Oh ternyata perlu tambahan nih Pak, kami harus impor tambahan’,” jelas dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *