Dampak Transisi Kendaraan Listrik terhadap Kesehatan dan Ekonomi
Transisi penuh ke kendaraan listrik diperkirakan akan memberikan dampak signifikan terhadap kesehatan masyarakat dan ekonomi. Menurut riset yang dilakukan oleh Clean Air Asia, transisi tersebut dapat mencegah sekitar 36% kematian dini pada tahun 2060, setara dengan 700.000 jiwa. Namun, untuk mencapai hasil ini, diperlukan peningkatan kebijakan yang mendukung penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB).
Direktur Clean Air Asia, Ririn Radiawati Kusuma, menjelaskan bahwa jika tidak ada perubahan kebijakan transportasi, pertumbuhan kendaraan bermotor akan meningkatkan emisi hingga lebih dari 160.000 metrik ton dan konsentrasi PM2,5 mencapai 85 µg/m³ pada tahun 2060. Dampaknya, kematian dini akibat paparan PM2,5 akan mencapai 1,8 juta jiwa per tahun, serta meningkatnya kasus penyakit pernapasan. Selain itu, kematian dini juga berdampak pada hilangnya sumber utama penghasilan keluarga.
Riset Clean Air Asia menunjukkan bahwa transisi ke kendaraan listrik dapat secara signifikan mengurangi emisi dan konsentrasi PM2,5. Semakin tinggi tingkat adopsi kendaraan listrik, semakin besar jumlah kematian dini yang bisa dicegah. Dengan adopsi kendaraan listrik yang ambisius dan agresif hingga 100%, diperkirakan 36% kematian dini dapat dihindari. Meskipun demikian, proyeksi ini masih mempertimbangkan sumber listrik yang berasal dari batu bara. Jika disertai dengan transisi energi bersih, manfaatnya akan lebih besar lagi.
Namun, tren adopsi kendaraan listrik saat ini belum cukup signifikan untuk mengubah struktur transportasi nasional. Andry Satrio Nugroho, Head Center of Industry, Trade and Investment Institute for Development of Economics and Finance (Indef), menjelaskan bahwa struktur daya beli mobil nasional masih terkunci dalam segmen yang sangat rendah. Mayoritas rumah tangga hanya mampu membeli mobil dengan harga di bawah Rp200 juta, yang masih didominasi oleh mobil berbahan bakar fosil.
Kesenjangan daya beli menjadi salah satu penghambat penetrasi kendaraan listrik. Untuk mendorong transisi ke kendaraan listrik yang lebih cepat, pemerintah perlu memberikan dukungan finansial kepada masyarakat. Salah satunya adalah melanjutkan insentif. Salah satu sumber pembiayaan untuk insentif tersebut adalah cukai emisi. Pengenaan cukai emisi dapat meningkatkan harga relatif kendaraan beremisi tinggi, mempersempit kesenjangan harga dengan kendaraan listrik, serta membiayai insentif kendaraan listrik tanpa menambah beban fiskal.
Simulasi Indef menunjukkan bahwa negara berpotensi memperoleh minimal Rp 37,7 triliun per tahun dari cukai emisi. Pengenaan cukai ini berdasarkan intensitas emisi kendaraan dengan asumsi cukai emisi mulai dari 10% hingga 30% terhadap harga jual kendaraan. Oleh karena itu, pemerintah perlu mereformasi undang-undang barang kena cukai dengan memasukkan aspek lingkungan, khususnya emisi dari kendaraan bermotor. Langkah ini dinilai positif karena dapat meningkatkan penerimaan negara sekaligus menjadi political buy-in untuk penerapan cukai emisi ini.
Selain itu, pemerintah perlu menetapkan definisi dan metodologi pengukuran emisi yang baku dalam satu standar resmi. Standar tersebut harus mengikat lintas kementerian dan tidak berubah setiap kali terjadi pergantian rezim kebijakan, agar memberikan kepastian bagi industri dan konsumen. Titik pungutan cukai juga perlu ditetapkan sejak awal, yaitu pada saat pembelian kendaraan. Dengan langkah-langkah ini, transisi ke kendaraan listrik dapat lebih efektif dan berkelanjutan.
Tinggalkan Balasan