Forumnusantara wes com – Banyuwangi – Kasus pelaporan yang di tuduhkan lewat surat panggilan dari Pidum Polresta Banyuwangi yang di duga Sugiati Lingkungan gombeng sari kelurahan gombeng sari kecamatan Kalipuro kabupaten banyuwangi melakukan tindakan penipuan dan Penggelapan hp.
Saat panggilan dari Pidum Polresta Banyuwangi Sugiati ke sekian kali hingga hari ini bukti bukti masih belum ada kejelasan bahwa si terlapor melakukan penipuan dan Penggelapan hp, Selasa ( 24/01/2023 ).
Sugiati selaku terlapor saat di wawancarai awak media menyampaikan,”:saya tidak pernah melakukan penipuan dan saya juga tidak pernah mengelapkan hp dan juga tidak merasa melakukan yang di tuduhkan ke saya dan di laporkan saya ke Polresta Banyuwangi .
” Saya kaget mas selama ini saya di rumah dapat panggilan terus di polresta sampai sekarang sudah 6 kali saya di panggil dan saya selalu hadir setiap di panggil.
“Tapi kok tidak ada kejelasan ya mas.” ujarnya.
“Dan ini sudah setiap kali di panggil muter – muter untuk bisa mencicil uang yang di duga ke saya mengelapkan hp, saya tidak mau mas ini sudah kelewatan saya di tuduh yang tidak benar, saya inggin melaporkan balik terkait penuduhan saya yang di anggap melakukan tindakan penipuan dan mengelapkan hp, dan buktinya tidak jelas selama surat panggilan sampai saat ini, tidak ada bukti, ada bahkan berkas semua yang di tuduhkan tidak ada di rumah, bahwa ini sudah merusak nama saya ke semua masyarakat bahkan pak RT pun datang ke rumah, sekeluarga saya sok mas saya harus mintak tolong ke siapa nje namanya saya orang kaget, dak paham hukum apa bisa nuntut balik ya , mohon di bantu bapak polisi saya bisa menuntut balik karena membuat sok keluarga saya .” tegasnya .
Saat di konfirmasi lewat WhatsApp Kanit Pidum IPDA Karyono Setyawan SH. menyatakan,” kalau musyawarah tidak ada titik temu ya sudah”. Singkatnya.
Tinggalkan Balasan