Susun RKPD Tahun 2025, Kecamatan Pardasuka Gelar Musrenbang

Pringsewu, (FN)- Pemerintah Kecamatan Pardasuka Kabupaten Pringsewu melaksanakan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kegiatan Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025.

Musrenbang tingkat Kecamatan yang bertajuk
“Optimas perubahan yang berkualitas dan daya saing daerah melalui peningkatan infrastruktur, SDM yang berkarakter” ini dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan setempat, Rabu (7/2/24).

Sebagaimana di amanat kan undang undang no 25 tahun 2024 tentang sistem perencanaan pembangunan nasioanal dan Undang undang no 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah di wajib kan untuk menyusun rencana pembangunan jangka panjang. Ungkap Plaksana tugas (Plt) Camat Pardasuka Anton Dwi Wohyono S,E,M, SI kepada Media ini.

Tujuan Musrenbang tersebut, lanjut Camat,
untuk ber sama sama mencari solusi terhadap permasalahan yang kita hadapi ini.

“Seperti kerusakan infrastruktur, rendahnya indeks kesehatan,masih tinggi nya angka kemiskinan dan stunting,dan masih minim nya tingkat kenyamanan dalam berkehidupan” Jelas nya.

Melalui forum musrenbang tingkat kecamatan ini saya khusus nya pemerintahan kecamatan pardasuka mengajak uspika,kepala pekon,dinas instansi dan warga masyarakat kecamatan setempat untuk bersama-sama, mencari solusi terhadap permasalahan yang kita hadapi ini, jelasnya.

Camat berharap dengan musrembang ini dapat menyatukan ide-ide dan gagasan, sehingga menghasilkan dan menjadi program- program prioritas di tahun mendatang,” tandasnya

Sementara itu turut hadir dalam acara tersebut
1.Penjabat Bupati Pringsewu dalam hal ini d wakili Bp.Assisten bidang EKBANG (Drs.MASYKUR MM )
2.Kepala BAPPEDA
3.Anggota DPRD kab.Pringsewu dapil lV
4.Para kepala OPD se kab.Pringsewu
5.USPIKA Kecamatan Pardasuka
6.Ka.KUPT / Dinas instansi kec.Pardasuka
7.Kepala Pekon se kecamatan pardasuka.
8.Ketua TP.PKK kecamatan dan Pekon kecamatan pardasuka
9.Tokoh Masyarakat,Agama,pemuda,tokoh wanita,penggiat lingkungan,kelompok usaha,profesi,akademisi.(Aan).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *