Syarat Rekrutmen TNI Berubah, Tinggi 158 cm dan Usia 24 Tahun Bisa Jadi Tentara

Perubahan Syarat Penerimaan Bintara dan Tamtama TNI AD

Angkatan Darat (TNI AD) mengumumkan perubahan syarat penerimaan bintara dan tamtama untuk memenuhi kebutuhan penambahan Batalyon Teritorial Pembangunan. Salah satu perubahan yang signifikan adalah usia maksimal calon prajurit yang kini dinaikkan menjadi 24 tahun, serta tinggi badan minimal yang diturunkan menjadi 158 cm.

Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita menjelaskan bahwa keputusan ini tidak akan mengurangi kualitas SDM TNI AD. Ia menekankan bahwa penambahan jumlah pasukan dilakukan sebagai bagian dari persiapan menghadapi berbagai ancaman di masa depan.

”Karena kami butuh lebih banyak pasukan. Jadi, usia kami tambah menjadi maksimal 24 tahun, kemudian bukan berarti kami mengurangi kualitas. Karena orang yang tinggi belum tentu lebih kuat dari yang pendek. Jadi, tingginya kami kurangi,” jelas dia.

Penyesuaian dengan Perkembangan Geopolitik

Jenderal Tandyo juga menyatakan bahwa saat ini banyak satuan-satuan TNI AD yang sedang dibangun. Hal ini membuat rekrutmen pasukan Angkatan Darat harus menyesuaikan dengan penambahan satuan tersebut. Langkah ini juga merupakan bagian dari antisipasi terhadap perkembangan geopolitik global.

”Kita menganut sishankamrata. Jadi, bagaimana kita menyiapkan perang berlarut, itu butuh pasukan banyak. Kita belajar dari perang Ukraina-Rusia, di mana lebih banyak tentara bayaran. Jadi, kita harus siapkan, ancaman datang setiap saat,” ujarnya.

Perubahan Persyaratan Rekrutmen

Perubahan persyaratan dalam rekrutmen tamtama dan bintara Angkatan Darat dilakukan dengan beberapa pertimbangan. Salah satunya adalah memberikan kesempatan lebih luas kepada generasi muda yang ingin bergabung dengan TNI AD.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Wahyu, menjelaskan bahwa ada banyak calon yang sebenarnya memenuhi syarat lain, namun terkendala hanya pada faktor tinggi badan.

”Untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada para pemuda terbaik Indonesia yang ingin bergabung dengan TNI AD. Ada banyak calon yang sebenarnya memenuhi syarat lain, namun misalnya terkendala hanya di faktor tinggi badan,” ungkap Wahyu.

Penyesuaian Tinggi Badan dan Usia

Dalam salah satu unggahan pada akun media sosial resmi kodam, disebutkan bahwa syarat tinggi badan yang semula minimal 163 sentimeter kini berubah menjadi 158 sentimeter. Angkatan Darat berharap, penyesuaian ini dapat mewujudkan rekrutmen personel yang lebih baik.

”Dengan penyesuaian ini, TNI AD berharap bisa menjaring lebih banyak calon prajurit yang berkualitas dan punya potensi untuk memajukan Angkatan Darat,” kata Wahyu.

Selain itu, batas usia dalam rekrutmen yang semula maksimal 22 tahun kini diubah menjadi maksimal 24 tahun. Menurut Jenderal TNI AD tersebut, hal ini sesuai dengan aturan baru masa dinas tamtama dan bintara yang kini menjadi 53 tahun dan 55 tahun.

”Dengan demikian, peluang bagi pemuda yang sudah melewati usia 22 tahun, namun masih memiliki kemampuan dan motivasi, tetap terbuka untuk mengabdi melalui jalur rekrutmen TNI AD,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *