Aksi Kontraktor yang Menggugah Perhatian Warga Pekanbaru
Di tengah kegiatan rutinitas warga, sebuah ekskavator berukuran sedang mulai bekerja sejak pagi hari di Jalan Hasan Basri, Kecamatan Sail. Proses pembongkaran ini dilakukan di bawah arahan seorang pria bernama Genk. Alat berat tersebut mulai menguras drainase kecil yang berada tepat di tengah jalan, menarik perhatian banyak orang yang melintas.
Lokasi pembongkaran ini tidak jauh dari Bundaran Keris, hanya beberapa puluh meter dari persimpangan antara Jalan Pattimura dan Jalan Diponegoro. Suara mesin yang terdengar keras membuat arus lalu lintas terganggu. Hal ini disebabkan oleh posisi drainase yang dibongkar berada di jalur alternatif kawasan tersebut.
Dari informasi yang diperoleh, pria yang memimpin pembongkaran tersebut adalah seorang kontraktor yang mengerjakan beberapa proyek kecil milik Pemerintah Kota Pekanbaru. Genk mengungkapkan kepada wartawan bahwa ia telah menyelesaikan lima proyek, namun hingga saat ini belum ada pembayaran yang diterima. Dengan suara yang bergetar, ia menyampaikan kekecewaannya karena harus menunggu lebih dari setahun tanpa kepastian.
Modal yang ia keluarkan untuk melakukan pekerjaan tersebut habis tersangkut, sehingga usaha yang ia jalani ikut terhambat. “Kami bangun untuk rakyat pakai uang sendiri, tapi tidak dibayar. Masa harus menunggu sampai dua tahun?” keluhnya.
Meski menyebut dua tahun, Genk kemudian menjelaskan bahwa drainase yang ia bongkar itu dikerjakan pada Juni 2024. Ia khawatir jika pembayaran tidak segera dilakukan bulan ini, prosesnya bisa molor hingga tahun depan. “Kalau tidak dibayar juga, tahun depan sudah dua tahun hitungannya,” ujarnya dengan nada pasrah.
Genk menegaskan bahwa aksinya bukanlah tindakan merusak, melainkan bentuk luapan emosi setelah berulang kali menunggu tanpa kepastian. Ia berharap seluruh pekerjaan yang sudah diselesaikan segera dibayarkan.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Pekanbaru, Roni Amriel, menyampaikan penyesalannya atas peristiwa ini. Menurutnya, aksi kontraktor yang membongkar proyek tidak akan terjadi jika tidak ada tunda bayar (TB). Ia menilai Pemko harus belajar dari kasus ini karena rekanan adalah pihak yang diberdayakan untuk menggerakkan ekonomi.
“Kontraktor ini harusnya dibantu agar usahanya berkembang, bukan malah dipaksa memodali kegiatan pemerintah karena pembayaran tak kunjung turun. Ke depan jangan ada lagi tunda bayar,” tegasnya.
Tinggalkan Balasan