Tarman Sanjaya : Kegiatan Reses Anggota DPRD Purwakarta Menguntungkan Calon Petahana

Tarman Sanjaya, Ketua LSM Aspirasi Masyarakat Purwakarta (Amarta)

Forumnusantaranews.com- Jadwal Kegiatan Reses Tahap I 2024 Anggota DPRD Purwakarta dipertanyakan, Pasalnya, jadwal reses tahap 1 biasanya dilakukan diakhir Bulan Februari atau awal Maret, Akan tetapi kegiatan kali ini terkesan dipaksakan karena dilakukan bersamaan dengan masa kampanye Pemilihan Legistalif yang akan diadakan 14 February 2024 mendatang.

Jadi, tidak menutup kemungkinan kegiatan reses tahun ini akan dimanfaatkan sebagai ajang kampanye oleh sebagian beserta para calon legislatif (caleg) petahana.

Tarman Sanjaya, Ketua Aspirasi Masyarakat Purwakarta (Amarta) mempertanyakan kegiatan tersebut, Ia mengatakan, kegiatan reses yang menggunakan anggaran dari Negara tersebut akan dimanfaatkan caleg Petahana.

“Kegiatan reses tahun ini sangat tidak fair, Karena akan menguntungkan petahana. Tidak menutup kemungkinan akan dimanfaatkan yang dikemas sebagai ajang kampanye, anggaran reses itu kan menggunakan anggaran Negara, belum lagi fasilitas Negara yang melekat pada Anggota DPRD Petahana,” ungkap Tarman Sonjaya, Sabtu (3/1/2024).

Menurutnya, jadwal reses DPRD Purwakarta terkesan dipaksakan, karena ditetapkan disaat bersamaan dengan masa kampanye.

“Reses tahun ini terkesan dipaksakan, Kalau tahun-tahun sebelumnya, jadwal reses tahap I itu biasanya diakhir Bulan Februari atau awal Maret. Ini ditetapkan akhir Januari, bagaimana dengan mekanisme prosedural pelaksanaan anggarannya,” ucap Tarman Sanjaya.

Lanjut nya, “Bagaimana dengan proses asistensi, pengesahan DPA dan pelelangan e-catalog di LPSE. Prosesnya sangat cepat sekali dan terkesan dipaksakan, sementara SKPD yang lain masih ada yang belum asistensi dan pengesahan DPA,” tambahnya.

Ironisnya, sambung dia, kondisi keuangan Pemkab Purwakarta masih memprihatinkan atau tidak sehat.

“Kitakan tau, Sejumlah kegiatan ditahun 2023 masih banyak yang belum dicairkan, Pemkab Purwakarta masih punya beban utang kepada pihak ketiga yang besarnya juga lumayan, Darimana sumber dana untuk kegiatan reses itu, atau pihak ketiga bersedia dibayar dalam waktu lama ,” jelas Tarman Sanjaya.

Ditambahkannya lagi, “Anggaran untuk kegiatan reses anggota DPRD Purwakarta ditahun 2024 cukup besar. Hanya untuk belanja makan minum kegiatan reses hingga milyaran rupiah, diperkirakan biaya reses itu sekitar 70 juta per anggota DPRD,” tutup ketua Amarta Purwakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *