Lampung Utara- Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K., M.Si. menginstruksikan kepada para Bhabinkamtibmas di setiap desa untuk menerapkan testing, tracing, dan treatment (3T) secara benar dan masif untuk menekan kasus penyebaran Covid -19 di wilayahnya, Selasa (4/5/2021).
Hal itu disampaikan Kapolres saat bertatap muka sekaligus memberikan pengarahan kepada Bhabinkamtibmas jajaran Polres Lampung Utara dengan di hadiri Pejabat Utama dan Kadis Kesehatan Kab. Lampung Utara Dr. Maya.
Dalam arahanya Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K., M.Si. mengatakan, Bhabinkamtibmas merupakan polisi yang menjadi bagian tiga pilar tingkat desa yang tau situasi desa binaanya untuk melakukan 3T Testing, Tracing dan Treatment.
“Testing itu pemeriksaan dini, Tracing penelusuran dan Treatment adalah perawatan,” kata Kapolres.
Lanjut Kapolres, Bhabinkamtibas harus berani memberikan himbauan kepada pasilitas2 ibadah terutama masjid yang menggelar sholat terawih, akan lebih mengena imamnya yg memberikan himbauan protokol kesehatan dengan memakai masker dan mejaga jarak saat pelaksanaan ibadah.
“Lakukan himbauan protokol kesehatan Kalau dulu 3M sekarang 5M memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, mengurangi mobilitas dan
menghindari kerumunan di tempat-tempat keramaian dan tempat Ibadah” ujar AKBP Bambang.
Selain itu, berikan himbauan kepada masyarakat agar tidak melaksanakan sholat id berjamaah di lapangan atau di masjid. Lakukanlah sholat id berjamah dirumah masing masing.
“Saya mau lihat action para Kapolsek dan Bhabinkamtibmas untuk melaksanakan Instruksi ini, dan yang terutama jaga kesehatan,” tegas Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K., M.Si.(Ahmad Yani)
Tinggalkan Balasan