Terkait Penggunaan Dana Desa di Purwakarta, Ketua Amarta Minta Inspektorat Lakukan Audit Menyeluruh

Foto : Ilustrasi gambar

Forumnusantaranews.com- Ketua Aspirasi Masyarakat Purwakarta (Amarta), Tarman Sanjaya, meminta Inspektorat Kabupaten Purwakarta, untuk melakukan audit menyeluruh ke setiap pemerintahan desa terkait penggunaan Dana Desa. Hal itu bertujuan untuk memastikan bahwa dana yang diberikan oleh pemerintah pusat digunakan secara transparan dan akuntabel serta tepat sasaran.

Menurut Tarman, audit tersebut sangat penting sebagaimana yang diatur dalam UU no.3 tahun 2024 tentang desa, guna mencegah penyalahgunaan dana desa dan memastikan bahwa dana tersebut digunakan untuk kepentingan masyarakat desa.

“Kami hanya ingin memastikan bahwa dana desa digunakan untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya, selasa 6 Januari 2026.

Alasan dimintanya inspektorat untuk turun langsung, sambung Tarman, dikarenakan banyak publikasi miring yang muncul tentang penggunaan dana desa. Salah satunya tentang aplikasi aksi desa yang bekerjasama dengan CV Satria Langitindo.

Aplikasi aksi desa tersebut diketahui menggunakan anggaran dana desa tahap l tahun 2025 serta dinilai tidak bermanfaat bagi masyarakat.

“Infonya ada 120 desa lebih membayar 20 juta per desa untuk aplikasi aksi desa, tapi hingga kini manfaatnya ke masyarakat belum jelas, bahkan ada di beberapa desa aplikasinya belum bisa digunakan,” kata Tarman.

“Sekarangkan inspektur nya dari kejaksaan, pasti mudah untuk mengetahui bila mana ada pelanggaran,”lanjutnya.

Tarman juga meminta agar Inspektorat Purwakarta untuk mempublikasikan hasil auditnya secara transparan, sehingga masyarakat dapat mengetahui bagaimana dana desa digunakan.

“Setelah dilakukan audit, kita minta hasilnya dipublikasikan sesuai amanat UU no.14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, agar masyarakat tahu bahwa dana desa digunakan untuk apa saja,”ucapnya.

Sebagai informasi, Dana Desa tahun 2025 sendiri mencapai Rp 71 triliun, dengan alokasi sebesar 65% untuk kebutuhan dasar, 30% untuk pembangunan infrastruktur, dan 5% untuk kegiatan ekonomi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *