Terkesan Tertutup, BOS Th 2024 SMPN 3 Kotabumi, Realisasi Tuai Pertanyaan

ForumNusantaranews.com LAMPUNG UTARA – Penggunaan anggaran Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) tahun 2024 SMP Negeri 3 Kotabumi di pertanyakan. Rabu (19/02/2025).

Dimana pertanyaan itu muncul, berawal dari realisasi anggaran pada kegiatan perpustakaan. Lantaran pihak sekolah SMPN 3 itu sendiri terkesan tidak memperbolehkan wartawan untuk melihat seperti apa kondisi buku-buku dan peralatan di perpustakaan itu.

Bukan hanya itu, meski Lasina kepala sekolah yang bersangkutan belum dapat di temui untuk di konfirmasi. Susilawati kepala perpustakaan juga melarang wartawan untuk mendokumentasikan kondisi barang bacaan di perpustakaan yang di maksud.

Pelarangan itu, menurutnya Susilawati dirinya harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari kepala sekolah. Lantaran takut menyalahi prosedur.

Atas hal itu, patut dipertanyakan atas realisasi anggaran BOS tahun 2024 sekolah SMPN 3 Kotabumi, yang mana anggaran tersebut merupakan anggaran yang layak transaparan, sebagi upaya pencegahan penyelewengan anggaran.

Sebagai mana infomasi tersebut, termuat di dalam Undang-Undang No. 14 tahun 2008 agar setiap Badan Publik untuk dapat membuka akses bagi setiap pemohon informasi publik untuk mendapatkan informasi publik.

Terlebih di era kepemimpinan presiden RI Prabowo Subianto, yang kini menggadang-gadangkan salahsatunya adalah, pemberantasan korupsi.

Sebagi informasi, SMPN 3 Kotabumi mengelola anggaran BOS tahun 2024 yang masih menjadi bahan konfirmasi, sebagai berikut;

• Penerimaan peserta didik baru Rp 8.497.870

• Pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 56.940.800

• Pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 38.565.000

• Pelaksanaan administrasi kegiatan satuan pendidikan Rp 57.991.000

• Pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 12.588.000

• Langganan daya dan jasa Rp 13.775.330

• Pemeliharaan sarana dan prasarana 110.640.000

• Penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 5.350.000

• Pembayaran honor Rp 76.500.000

Dengan total 399.620.000

Sampai berita ini di tayangkan, kepala sekolah yang bersangkutan belum dapat di konfirmasi. (Apri-Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *