Penjelasan Thomas Djiwandono Mengenai Proses Pemilihan sebagai Deputi Gubernur BI
Thomas Djiwandono, yang terpilih sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk periode 2026-2031, memberikan penjelasan mengenai proses pencalonannya dan berbagai isu yang muncul. Ia menegaskan bahwa tidak ada aturan yang dilanggar dalam proses ini.
Sebagai keponakan Presiden Joko Widodo, Thomas menjelaskan bahwa ia telah mundur dari posisi Bendahara Umum Partai Gerindra sejak awal menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan. Ia menekankan bahwa pengunduran dirinya itu sudah tercantum dalam akta Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra yang dikeluarkan pada Maret 2025.
“Saya di akta DPP yang baru bulan Maret 2025, itu enggak ada saya sebagai Bendahara Umum. Itu fakta, ya, karena saya sudah mengundurkan diri dari posisi Bendahara Umum,” ujar Thomas saat berbicara di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (28/1).
Ia juga mengungkapkan bahwa saat pertama kali menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan, ia mempertanyakan apakah ada aturan yang mengharuskannya mundur dari partai. Meskipun tidak ada aturan tersebut, ia memutuskan untuk mundur dari Partai Gerindra pada Desember 2025 agar bisa lebih fokus menjalankan tugasnya di Kemenkeu.
“Saya resign 31 Desember 2025. Ya, karena juga apa prinsip tersebut. Rasa-rasanya lebih baik (keluar dari partai) meskipun aturannya di Kemenkeu tidak ada, tapi lebih baik seperti itu ya,” katanya.
Proses pemilihan Thomas sebagai Deputi Gubernur BI dipicu oleh pengunduran diri Juda Agung dari kursi Deputi Gubernur BI. Ia menegaskan bahwa tidak ada kaitan dengan posisi sebagai Gubernur Bank Indonesia atau pihak tertentu.
“Jadi, urusan soal Gubernur Bank Indonesia segala macam, enggak ada. Enggak ada. Kalaupun ada sumber yang menyatakan itu, ya silakan tanya ke dia lagi, ke mereka lagi,” kata Thomas.
Proses Pemilihan Sesuai Prosedur
Thomas juga menegaskan bahwa penunjukannya sebagai Deputi Gubernur BI dilakukan melalui proses dan mekanisme yang sudah ada. Tidak ada hal yang dilewatkan atau dilanggar.
“Saya ditunjuk sebagai Deputi Gubernur itu dilakukan juga melalui proses dan mekanisme yang sudah ada. Enggak ada satu hal yang di apa dilewatkan, dilanggar, apalagi (yang) dibelok-belokkan,” ujarnya.
Di sisi lain, ia tidak membantah adanya polemik terkait statusnya sebagai politisi maupun hubungan keluarganya dengan Presiden. Namun, ia menekankan bahwa rekam jejaknya sebelumnya adalah yang penting.
“Yang saya ingin tekankan adalah kalau soal bahwa latar belakang saya sebagai apa dulu, politisi, atau bahkan kedekatan keluarga, ya itu fakta. Tapi, tolong dilihat rekam jejak yang sudah saya lakukan sebelumnya,” ujarnya.
Tidak Ada Pembicaraan dengan Presiden
Thomas juga menjelaskan bahwa tidak ada pembicaraan antara dirinya dan Presiden mengenai pencalonannya sebagai Deputi Gubernur BI.
“Tidak ada pembahasan saya dan Presiden mengenai ini. Ya, tidak ada. Oke. Kalau mau dilihat itu pas-pasan, saya bisa logikanya sama aja dong, kenapa enggak dilihat dari pas saya mundur dari Bendahara Umum?” katanya.
Menurutnya, linimasa sejak ia mengundurkan diri sebagai Bendahara Umum Partai Gerindra hingga kemudian mundur dari partai menegaskan bahwa semua yang terjadi tidak direncanakan.
“Nah, silakan Anda terima atau tidak interpretasinya seperti apa. Tapi, saya minta jangan semua terlalu dikonek-konek (dikait-kaitkan) terus gitu loh,” tutupnya.
Tinggalkan Balasan