Bojonegoro:- Atas informasi dari seorang Wali Murid yang anaknya sedang menimbah ilmu di SMKN Kasiman, Diduga, sekolah kejuruan tersebut memungut biaya SPP untuk para siswanya.
Hal itu disampaikan oleh salah seorang Wali Murid yang tak mau namanya disebutkan, saat kebetulan bincang bincang ringan di sebuah Warung Kopi.
Bahkan ia memberikan sobekan kertas, yang diduga sebagai bukti pembayarannya.
“Pembayarannya setiap 6 bulan sekali Rp.300.000,”ungkapnya pada hari Kamis, 19/01/2023.
Namun saat dikonfirmasi kepada pihak sekolah SMKN Kasiman Bojonegoro, pihak sekolah membantahnya.
“Info itu tidak benar, jika komite Sekolah membantu kami iya,” jawab Edy Suroto Kepala Sekolah SMKN Kasiman, ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu, 25/01/2023.
Menurutnya, sekolah hanya mengikuti perintah komite.
“Termasuk adanya bukti pembayaran yang dibawah Mas itu.
Saya di sini baru pertanggal 5 Desember 2022.
Saya hanya melanjutkan kebijakan komite sebelumnya,” kata Edy Suroto menjelaskannya.
Tinggalkan Balasan