KALABAHI, ForumNusantaraNews -Menteri Sosial RI Tri Rismaharini bersama Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI Muhajir Effendi pada Selasa (4/5/2021) mengunjungi warga korban banjir bandang akibat badai Siklon Tropis Seroja, yang ikut menghantam Pulau Pantar pada 4 April 2021.
Kunjungan menteri tersebut didampingi oleh Bupati Alor Drs. Amon Djobo, Wakil Ketua DPRD Kab. Alor Yulius Mantaon, S.Pd, Dandim 1622/Alor Letkol Inf Supyan Munawar, S.Ag, Kapolres Alor AKBP Agustinus Chrismas, S.I.K, Asisten 1 Setda Alor Fredrik Lahal, SH, dan Ketua Bapelitbang Obeth Bolang, S.Sos.
Saat tiba di Desa Kaleb Kecamatan Pantar Timur, para menteri serta Forkopinda disambut oleh Camat Pantar Timur Ibrahim Dolu, SH, Kepala Desa Kaleb, serta warga Kaleb dan memberikan pengalungan atau pemakaian kain tenun Pantar kepada ketiga menteri.
Bupati Alor Drs. Amon Djobo dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada ketiga menteri yang telah menyempatkan waktu untuk datang ke Alor khusunya ke Desa Kaleb Kecamatan Pantar Timur.
“Beginilah kondisi keadaan di desa ini dan kondisi masyarakat sekarang, namun itu tidak menjadi satu alasan untuk mereka menyambut Bapak dan Ibu Meteri dengan suka cita yang telah datang ke Alor khususnya di Desa Kaleb Kecamatan Pantar Timur,” tukas Amon Djobo.
Usai melaksankan kunjugannya di Desa Kaleb, Mensos Tri Rismaharini didampingi Dandim 1622/Alor Letkol Inf Supyan Munawar, S.Ag, Kapolres Alor AKBP Agustinus Chrismas, S.I.K, Kadis Sosial Kab. Alor Y.O. Boling, dan Kadis Pendidikan Kabupaten Alor, Alberth Ouwpoly, S.Pd mengunjungi warga Desa Tamakh.
Mensos Rismaharini dan rombongan disambut oleh Camat Pantar Tengah bersama Kepala Desa Tamakh untuk melaksanakan tatap muka atau dialog dengan warga yang sudah menunggu kedatangan para Menteri.
Dalam kunjungannya, Mensos Tri Rismaharini memberikan bantuan kepada keluarga korban meninggal dunia dan luka-luka saat terjadi banjir bandang akibat badai siklon tropis seroja yang juga melanda Pulau Pantar, pada Ahad 4 April 2021 lalu. (Dispenad)
Tinggalkan Balasan