Tinjau Proyek Viral di Sindangsari, Ketua DPRD Lampura Dan Komisi III Akan Panggil Pihak Terkait

ForumNusantaranews.com LAMPUNG UTARA-Terkait proyek jalan di kelurahan Sindangsari kecamatan Kotabumi yang sempat viral di pemberitaan, Yusrizal, ST ketua dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Lampung dengan tiim komisi III tinjau langsung ke lokasi. Selasa 31 Desember 2024.

Dimana peninjauan itu, lantaran dugaan pengerjaan jalan jenis Hotmix yang sempat di nilai asal jadi yang di kerjakan CV. Almasa melalui proses non tender atau pengadaan langsung (PL) anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) perubahan tahun 2024 Lampung Utara.

Yusrizal mengingatkan, DPRD tidak melihat pihak mana yang mengerjakan atau nilai pekerjaannya, namun ia menegaskan terkait aturan dan kualitas dari hasil pekerjaan itu sendiri yang menjadi titik fokus wakil rakyat agar nilai positifnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Kami responsif sebagai wakil rakyat, hari ini kami meninjau langsung agar lebih detail mengenai (proyek) jalan yang dikerjakan (CV. Almasa), hari kamis kami akan memanggil PPK.

Tidak menutup kemungkinan juga, bila ada ada laporan masyarakat lagi, maka kami akan (menindak lanjuti hal tersebut). Karena pada prinsipnya kami menginginkan pembangunan di Lampung Utara berjalan sebagaimana mestinya.

Kami tidak melihat, siapa yang mengerjakan atau itu pekerjaan siapa. Karena yang menjadi tujuan kami, ketika jalan yang di bangun menggunakan uang masyarakat Lampung Utara, itu harus baik.” kata ketua DPRD Lampung Utara di dampingi anggota Komisi III pada wartawan di lokasi.

Ditanya mengenai tindak lanjut atau langkah-langkah terkait sanksi pada perusahaan yang terbukti nakal dalam pengerjaan proyek. DPRD akan mempelajari terlebih dahulu usai melakukan pemanggilan kepada pihak terkait.

Sebagai informasi, Basri, warga setempat yang mengaku pekerjaan di kelurahan Sindangsari itu adalah miliknya, dimana juga di duga sempat viral atas dugaan penghinaan terhadap wakil bupati terpilih Romli. Diketahui juga dirinya membuka usaha kandang ayam yang berlokasi di kota, tepatnya juga berada di kelurahan Sindangsari.

Sementara CV. Almasa ini juga terdata, mendapatkan lima pekerjaan PL di ahir-ahir tahun 2024, empat paket pekerjaan dari dinas SDABMBK kabupaten Lampung Utara, dengan masa waktu kontrak selama 45 hari, di tandatangani kontrak pada tanggal 28 Oktober 2024 kemarin. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *