Tok, Naturalisasi Miliano Jonathans dan Mauro Zijlstra Disetujui Komisi XIII DPR RI

Proses Naturalisasi Pemain Sepak Bola dan Hoki Es Indonesia Ditetapkan

Komisi XIII DPR RI telah menyetujui rencana naturalisasi sejumlah atlet yang akan membela tim nasional sepak bola putra dan putri, serta tim hoki es Indonesia. Keputusan ini menjadi langkah penting dalam upaya memperkuat prestasi olahraga Tanah Air di berbagai ajang internasional.

Proses ini melibatkan lima pemain sepak bola dan empat atlet hoki es. Dari lima pemain sepak bola, dua di antaranya adalah Miliano Jonathans dan Mauro Zijlstra. Kehadiran mereka sangat dibutuhkan untuk menghadapi babak keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia pada Oktober mendatang. Sementara itu, tiga pemain lainnya yaitu Isabel Corian Kopp, Pauline Jeannette van de Pol, dan Isabelle Nottet akan bermain untuk timnas sepak bola putri.

Di sisi lain, empat atlet hoki es yang akan diberikan kewarganegaraan Indonesia adalah Adel Khabibullin, Savelii Molchanov, Evgenii Nurislamov, dan Artem Bezrukov. Mereka diharapkan dapat memberikan kontribusi besar bagi perkembangan olahraga hoki es di Indonesia.

Rapat Komisi XIII DPR RI dilaksanakan pada Selasa (26/8/2025) pagi. Acara ini dihadiri oleh beberapa pejabat penting seperti Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum Widodo, Wakil Menteri Pemuda Olahraga Taufik Hidayat, Ketua Umum PSSI Erick Thohir, serta Ketua Umum Federasi Hoki Es Indonesia (FHEI) Ronald Situmeang.

Dalam rapat tersebut, Widodo menjelaskan bahwa kesembilan atlet yang diajukan untuk naturalisasi telah melalui pemeriksaan administrasi yang lengkap. Proses ini melibatkan kerja sama antar instansi, termasuk Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Badan Intelijen Negara. Selain itu, para atlet juga telah memenuhi persyaratan sesuai UU Kewarganegaraan dan Keolahragaan serta Peraturan Menteri tentang pemberian kewarganegaraan untuk olahragawan.

Widodo menyebutkan bahwa Zijlstra memiliki garis keturunan Indonesia dari nenek jalur ayahnya yang lahir di Bandung. Sementara Miliano memiliki garis keturunan dari kakek jalur ayahnya yang lahir di Depok. Hal ini menjadi salah satu alasan utama dalam pengajuan naturalisasi mereka.

Menurut Widodo, usulan pemberian kewarganegaraan RI untuk para atlet ini sangat penting dalam rangka mengikuti berbagai kompetisi penting seperti FIFA World Cup 2026, ASEAN Championship U-23 2025, AFC Asian Cup U-23 2026, AFC Asian Cup 2027, ASEAN Women Championship, SEA Games, dan lainnya.

Setelah mendengar penjelasan dan tanggapan dari anggota Komisi XIII DPR RI, Ketua Komisi XIII Willy Aditya meminta persetujuan para anggota Komisi XIII DPR RI. Pertanyaan “Apakah setuju dengan naturalisasi? Setuju?” disambut dengan persetujuan dari seluruh peserta rapat dan diakhiri dengan ketokan palu Willy.

Kesimpulan rapat kemudian dibacakan sebagai berikut:

“Setelah mendengar penjelasan dari Pemerintah (Kementerian Hukum, Kementerian Pemuda dan Olahraga, PSSI, dan Federasi Hoki Es Indonesia), Komisi XIII DPR RI menyetujui Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan RI terhadap:
5 (lima) atlet sepak bola atas nama:
a. Sdr. Mauro Nils Zijlstra
b. Sdri. Isabel Conan Kopp
c. Sdri. Isabelle Notet
d. Sdri. Pauline Jeanettevan de Pol
e. Sdr. Miliano Jonathans
4 (empat) atlet hoki es atas nama:
a. Sdr. Savelii Molchanov
b. Sdr. Evgenii Nurislamov
c. Sdr. Artem Bezrukov
d. Sdr. Adel Khabibullin
untuk selanjutnya diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk kepentingan sepak bola Indonesia yang semakin jaya dan hoki es Indonesia yang mulai tumbuh berkembang.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *