JAKARTA, forumnusantaranews.com
β Linimasa media sosial, terutama Instagram, ramai memperbincangkan video yang menampilkan uang rupiah yang diklaim sebagai edisi khusus 80 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (RI). Video tersebut diunggah oleh akun @info.kemayoran pada Kamis (19/6/2025).
Dalam video itu, tampak selembar uang kertas dengan dominasi warna abu-abu dan putih, dihiasi gambar peta Indonesia, bendera Merah Putih, lambang Garuda Pancasila, serta potret Presiden pertama RI, Ir. Soekarno, mengenakan jas safari putih dan peci hitam.
Meskipun jumlah uangnya tidak terlihat jelas, terdapat angka “80” di sisi kiri atas dan kanan bawah lembar uang tersebut. Tertera juga frasa “80 tahun Indonesia” dan “80 NKRI”.
“Uang lembaran & koin perak edisi 80 Tahun Kemerdekaan RI! Warga Kemayoran, apakah sudah ada yang memiliki koleksi ini? Atau justru baru mengetahuinya? Yuk, tulis di kolom komentar! Siapa tahu bisa saling bertukar informasi tentang tempat mendapatkannya,” demikian bunyi unggahan akun tersebut.
Video serupa juga ramai diunggah oleh sejumlah akun lainnya di media sosial, memicu pertanyaan publik: benarkah Bank Indonesia akan merilis uang edisi khusus tersebut menjelang 17 Agustus 2025?
Bank Indonesia Pastikan Hoaks
Menanggapi kabar tersebut, Bank Indonesia (BI) memberikan klarifikasi resmi melalui akun media sosial X (dulu Twitter) @bank_indonesia, pada Jumat (20/6/2025).
“Belakangan ini beredar video yang menampilkan uang dengan narasi Rupiah edisi ’80 Tahun Kemerdekaan RI’ dengan gambar Ir. Soekarno, bendera Merah Putih, peta Indonesia, Garuda Pancasila, serta tulisan dan angka ’80 NKRI’. Faktanya, informasi tersebut TIDAK BENAR!” tulis BI.
BI memastikan tidak pernah mencetak atau mengedarkan uang rupiah edisi khusus dalam rangka peringatan 80 tahun Kemerdekaan RI.
Hingga saat ini, satu-satunya Uang Rupiah Peringatan Kemerdekaan (UPK) yang pernah diterbitkan adalah pecahan Rp 75.000 untuk memperingati 75 tahun Kemerdekaan RI pada 2020 lalu.
As a central bank, authority to print and distribute Indonesian rupiah currency is regulated in Law Number 7 of 2011 concerning Currency. Therefore, any information related to new currency must be sourced from official channels of Bank Indonesia.
Bank Indonesia mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi informasi melalui kanal resmi BI sebelum mempercayai atau menyebarluaskan informasi seputar rupiah, terlebih jika berkaitan dengan uang edisi khusus.
“#SobatRupiah, belakangan ini beredar video yang menampilkan narasi uang Rupiah edisi β80 Tahun Kemerdekaan RIβ. Faktanya, informasi tersebut tidak benar!,” tulis akun resmi BI.
BI juga mengundang publik untuk melaporkan informasi yang mencurigakan atau berpotensi hoaks melalui layanan BICARA 131, sebagai saluran pengaduan resmi yang dikelola langsung oleh bank sentral.
(Tim Redaksi: Alinda Hardiantoro, Inten Esti Pratiwi)
Beberapa artikel ini telah tayang di forumnusantaranews.com dengan judul
Beredarnya Narasi Uang Rupiah Edisi 80 Tahun Kemerdekaan RI, Ini Kata BI dan Peruri
Tinggalkan Balasan