mediaawas.com
– Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi menyebut pernyataan Menteri Kebudayaan (Menbud)
Fadli Zon
Yang menyangkal pemerkosaan massal pada tahun 1998 bertentangan dengan kebijakan negara.
Sebagai contoh, kata Hendardi, pernyataan Presiden RI BJ Habibie, hasil penyelidikan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dipimpin Marzuki Darusman, temuan investigasi Komnas HAM dan Perempuan, serta berbagai studi ilmiah.
“Berbeda dengan pernyataan resmi negara sebelumnya melalui Presiden kedua RI BJ Habibie, penyelidikan TGPF Peristiwa Kerusuhan Mei 1998 yang dipimpin Marzuki Darusman,” katanya kepada awak media seperti dikutip Selasa (17/6).
Hendardi menyebut Fadli Zon juga harus menarik berbagai ucapan yang menyangkal
perkosaan massal
dan pelanggaran HAM masa lalu.
“Secepatnya meminta maaf kepada publik, khususnya para korban dan keluarga mereka,” ujarnya.
Dia juga menilai pernyataan Fadli yang menyangkal pemerkosaan massal pada 1998 tidak berempati terhadap korban.
“Selain tidak punya empati terhadap korban, Fadli, yang lahir dan tumbah serta dikenal luas sejak lama sebagai pendukung dan pembela Orde Baru, juga berhalusinasi, mengarang bebas,” katanya.
Diketahui, pernyataan Fadli yang menyangkal pemerkosaan massal pada 1998 terungkap setelah pemerintahan era Prabowo Subianto melalui Kementerian Kebudayaan untuk menulis ulang sejarah.
Hendardi bahkan menyebut proyek penulisan ulang sejarah Indonesia ditargetkan rampung sebelum peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2025.
Namun, kata dia, proyek penyusunan ulang sejarah Indonesia problematik dan potensial digunakan oleh penguasa untuk merekayasa serta membelokkan peristiwa masa silam.
“Publik tentu masih mencatat dengan sangat baik bahwa sejarah perjalanan bangsa, khususnya yang terkait dengan kelahiran Pancasila dan tragedi 1965, pernah diupayakan untuk direkayasa dan dibelokkan oleh Rezim Orde Baru,” kata
Hendardi
.
Dia menyebutkan Kementerian Kebudataan secara substantif tidak memiliki otoritas menentukan narasi sejarah perjalanan bangsa.
Menurutnya, kalau pun pemerintah memiliki niat menyusun buku sejarah demi kepentingan pembelajaran seharusnya itu dikoordinasikan Kemendikdasmen atau Kemendiktisaintek.
“Dari sisi waktu, juga bukan terburu-terburu melaksanakan proyek ini secara tergesa-gesa,” ungkap Hendardi.
(ast/jpnn)
Tinggalkan Balasan