Sumenep FN: Pelaksanaan uji kompetensi kenaikan pangkat golongan guru PNS. di Kab. Sumenep belangsung dua sesi; sesi pertama berlangsung di pagi hari hingga siang hari, kemudian di sesi kedua berlangsung di siang hari hingga sore hari, tepat di Hari Kamis, (26/6), bertempat di SMPN. 2 Sumenep.
Pihak Dinas Pendidikan Sumenep meminjam tempat di SMPN. 2, karena lembaga pendidikan tersebut libur panjang hingga 14 Juli 2025 mendatang.
Bagi guru PNS. yang ikut serta uji kompetensi kenaikan pangkat golongan, baik dari guru SDN. dan SMPN. untuk golongan III B, naik kejenjang golongan III C, berjumlah 124 orang.
Ujian bagi golongan Ahli Pertama atau golongan III B, untuk naik kepada golongan Ahli Muda atau golongan III C, ujian dilangsungkan oleh panitia di pagi hari sampai siang hari.
Berikut uji kompetensi kenaikan pangkat golongan guru PNS. Ahli Muda atau golongan III D, untuk naik kegolongan Ahli Madya atau IV A, berjumlah 59 orang. Sedangkan pelaksanaan ujian tersebut dilaksanakan di sesi kedua oleh panitia.
Menurut Ahmad Mufid, S.Pd, Kepala Seksi Pendidik dan Tenaga Pendidikan, Disdik. Sumenep, selain juga sebagai penanggung jawab pelaksanaan uji konpetensi kenaikan pangkat golongan bagi para guru PNS. SMPN dan SDN. Sumenep 2025, setelah ditanya oleh wartawan FN, menyatakan; ” untuk ujian kali ini beda dengan tahun sebelumnya. Para peserta yang ikut ujian kali ini dari jauh sebelumnya, mereka sudah dapat undangan, lantas di antara mereka ada yang absen, maka harus menunggu tahun mendatang.
Kalau tahun sebelumnya tidak, masih ada hari hari lain untuk dilaksanakan pengulangan bagi mereka para peserta ujian yang absen. ”
Kemudian Mufid, sapaan akrabnya memperjelas, ” untuk tahun 2024 pelaksanaan uji konpetrnsi kenaikan pangkat golongan terjamah sampai ke guru PNS. TK, namun kali ini, di tahun 2025 sebatas guru PNS. SMPN dan SDN. ”
Sesuai dari harapannya, peserta diharapnya semoga bisa lulus semua, karena uji kompetensi kenaikan pangkat golongan, merupakan jenjang peningkatan karier guru.
Di sisi lain juga dirinya menghimbau, bahwa uji konpentesi kenaikan pangkat dan golongan, bukan kepentingan dari pihak Dinas Pendidikan Kab. Sumenep, melainkan untuk diri para peserta uji kompentesi. Pabila para peserta dapat undangan mohon hadir terkecuali ada halangan sangat signifikan.
Maka bersaran bagi Kepala Satuan Pendidikan baik SMPN. dan SDN, kalau ada teman teman guru PNS. mendapat undangan untuk ikut uji kompontensi, bisa mensupport, minimal memberikan dukungan moril demi kelancaran mereka, seperti pembuatan administrasi dan persyaratan lainnya. (SIM)
Tinggalkan Balasan