Forumnusantaranews.com BANYUWANGI- Masih terus jadi polemik bagi Ulfa Warga Banyuwangi yang di catut namanya terkait pelapor atas insiden penghadangan mobil HRV warna putih diduga plat palsu, 6 Mei lalu didampingi Kuasa Hukumnya, melayangkan surat tembusan ke Propam Polda Jatim Melalui via Pos, dan juga tembusan ke Mabes Polri dan kompolnas, Selasa (28/12/2021).
“Secara tegas Ulfa yang di dampingi pengacaranya menayakan laporan yang sudah di layangkan sejak juni lalu ke Propam Polda Jatim, sekaligus
melaporkan, oknum Pidsus Polresta Banyuwangi yang diduga telah mencatut nama kliennya sebagai pelapor atas insiden penghadangan mobil HRV warna putih 8 plat palsu, 6 Mei lalu,” ujarnya Lukman.
LUKMAN menyampaikan, “Surat yang kami layangkan ini dengan maksud menindaklanjuti terkait dumas (laporan) tertanggal 1 Juni. Dimana pada tanggal itu prinsipal kami melayangkan dumas pada Kabid Propam Polda, dan Meski Surat Pemberitahuan dalam Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) sudah diterbitkan tertanggal 21 September 2021, namun kami menilai itu sangat lamban, Juga Sampai sekarang tidak ada apa-apa. Oleh karena itu, kami melayangkan beberapa tembusan agar ini menjadi introspeksi,” ucap Lukman.
“Pada Juni lalu Lukman Menyampaikan, saya mendatangi, Propam Polda Jatim mengadukan oknum Pidsus Polresta Banyuwangi yang diduga bertindak sewenang-wenang, pada klien kami yang dicatut sebagai pelapor atas insiden penghadangan mobil HRV warna putih diduga plat palsu di Jalan Kepiting, Banyuwangi, 6 Mei lalu, Tegasnya Lukman.
Cerita Lukman ketika Pasca peristiwa tersebut Menyampaikan,” keesokan harinya tepatnya di tanggal 7 Mei 2021, klien kami atas nama Ulfa ini diminta datang ke Pidsus Polresta Banyuwangi untuk membuat pengaduan, Dan pertanggal 7 Mei, klien kami itu ditelpon supaya melakukan pelaporan kepada bagian Pidsus Polresta Banyuwangi. Jelas ini sangat cacat secara hukum. Kami menduga ini ada maksud tertentu,” kata Lukman.
“Atas insiden ini, Lukman dan Klienya berharap Propam Polda Jatim segera melakukan tindakan tegas terhadap oknum Pidsus Polresta Banyuwangi yang diduga telah mencatut nama kliennya, Kalau ini tidak ada tindakan tegas kami akan mendatangkan massa ke Polda Jatim,” ancamnya Lukman.
Tinggalkan Balasan