Ungkap Kecurangan di Pilpres 2024, JMP Lampung Desak DPR RI Gunakan Hak Angket

ForumNusantaranews.com Bandar Lampung – Ketua Jaringan Merah Putih (JMP) Provisnsi Lampung, Yudhi Hasyim mendesak DPR RI segera membuka ruang politik berupa penggunaan hak angket untuk mengungkap dugaan praktik curang di Pilpres 2024.

“Pengungkapan kecurangan ini sebaiknya juga dilakukan secara politik di parlemen yang dapat dimotori oleh fraksi-fraksi partai pendukung 01 dan 03,” kata Yudhi di Bandar Lampung, Senin 19 Februari 2024.

Ia menjelaskan, dengan adanya hak angket oleh DPR RI tersebut dapat membuat terang bentuk dan pola kecurangan yang terjadi pada Pilpres 2024, mulai dari sebelum Pilpres, saat Pilpres dilaksanakan sampai pasca Pilpres 2024.

“Film Dirty Vote yang sudah viral dapat menjadi rujukan. Selayaknya itu menjadi pelecut politisi di Senayan,” tegasnya.

Yudhi juga mendesak KPU untuk tidak lagi menggunakan aplikasi Sirekap KPU yang sudah terbukti gagal.

“Sirekap sudah gagal, sistemnya tidak dapat diandalkan, jadi sepatutnya tidak digunakan. KPU silakan hitung suara dari C Hasil secara berjenjang. Lakukan secara transparan dengan mengundang semua perwakilan atau saksi-saksi Pilpres,” tegasnya.

Ia juga mengusulkan agar penghitungan suara C Hasil dari setiap TPS yang direkap di kantor kecamatan dilakukan pada jam kerja.

“Jangan rekap pada malam hari supaya hasilnya tidak dicurigai,” ujarnya lagi.

Sebelumnya, calon presiden nomor urut tiga Ganjar Pranowo telah mengusulkan partai pendukungnya di DPR untuk menggulirkan hak angket. Ganjar menyebut dugaan kecurangan pada pemilihan presiden atau Pilpres 2024 mesti disikapi.

“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi atau rapat kerja,” kata Ganjar kepada Tempo di rumahnya di Jalan Patra Raya, Jakarta Selatan, pada Jumat, 16 Februari 2024.(Apri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *