Rektor Unpad Tanggapi Pernyataan Susi Pudjiastuti dengan Kajian Mendalam
Rektor Universitas Padjadjaran (Unpad), Prof Arief Sjamsulaksan Kartasasmita Ph.D, memberikan respons terhadap pernyataan yang dianggap tidak etis dari mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti. Pernyataan tersebut menyentuh seorang profesor Unpad, sehingga menimbulkan kekhawatiran terkait reputasi institusi. Saat ini, pihak universitas masih mempertimbangkan langkah-langkah yang akan diambil dalam menyikapi situasi ini.
Arief menegaskan bahwa pihaknya tidak akan terburu-buru mengambil tindakan resmi. Menurutnya, diperlukan kajian mendalam agar sikap yang diambil tetap berada dalam koridor akademik. “Karena sudah masuk ke ruang publik, tentu kami akan mengkaji bagaimana hal ini disikapi secara akademik,” ujarnya setelah menerima sejumlah tokoh di gedung Rektorat Unpad, Bandung, Rabu (27/8/2025).
Tokoh-tokoh yang hadir dalam pertemuan tersebut membahas polemik Keramba Jaring Apung (KJA) Pangandaran bersama rektor Unpad. Di antara mereka adalah Penggagas Pemekaran Pangandaran, Drs H Eka Santosa, tokoh Sunda Satria Kamal (Kang Mamay Solihin GP), serta Wakil Ketua Umum IKA Unpad Budi Hermawan. Selain itu, Arief didampingi oleh Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Unpad, Prof Yudi Nurul Ihsan, dan Wakil Dekan FPIK, Prof Dr Rita Rostika.
Arief menilai bahwa perdebatan akademik mengenai KJA maupun lobster seharusnya ditempatkan pada ruang diskusi ilmiah, bukan saling serang di ruang publik. Ia sepakat bahwa perdebatan ini tidak lain merupakan bentuk menjaga lingkungan. Namun, ia menekankan bahwa pendapat akademik harus dihargai, terlebih jika disertai data yang valid dan ilmiah.
Terkait ucapan Susi yang menyinggung pribadi seorang profesor Unpad, Arief akan melakukan kajian lebih lanjut. “Apakah itu menyinggung institusi atau sebatas pernyataan personal,” tambahnya. Meski begitu, pihak Unpad menyayangkan penggunaan kata-kata kasar di ruang publik. Kata Arief, kata-kata kurang elok di ruang publik akan diartikan berbagai macam oleh masyarakat. Untuk itu, dirinya menganjurkan untuk tidak menggunakan kata yang tidak tepat.
Persoalan KJA dan Dampak Ekonomi Nelayan
Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono, menyoroti polemik KJA lobster Pangandaran yang melibatkan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, dan Unpad. Polemik ini juga memiliki hubungan dengan praktik penjualan benih lobster. Menurutnya, kebijakan yang ada sering berbenturan dengan kebutuhan ekonomi nelayan di lapangan.
“Dulu pemerintah melalui Kementerian Kelautan sempat melarang ekspor baby lobster. Akibatnya tidak berjalan, karena nelayan masih butuh makan, sehingga banyak terjadi konflik di lapangan,” katanya. Ono menilai, pemerintah juga sempat menghadirkan opsi pembesaran lobster. Namun, hal mendasar yang harus dipikirkan adalah kesejahteraan nelayan.
Permasalahan lobster ini, tutur dia, harus dikaji secara komprehensif dengan memperhatikan aspek ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan. “Pemerintah harus hadir dalam masalah ini,” tegasnya. Pihaknya mengapresiasi langkah Unpad yang terlibat aktif melalui riset di bidang perikanan.
Menurut Ono, Unpad harus diapresiasi karena mau melakukan penelitian yang hasilnya bisa menyelesaikan masalah, baik dari aspek ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan. Ia mengajak semua pihak menahan diri dan memberi kesempatan kepada Unpad untuk melakukan penelitian.
Peran Akademisi sebagai Penengah
Diakui Ono, akademisi berperan penting menjadi penengah jika ada kepentingan yang saling bertolak belakang. “Pemprov dan pemkab harus duduk bersama dengan akademisi untuk mencari solusi terbaik,” tandas Ono. Ia menilai bahwa kolaborasi antara pemerintah dan akademisi sangat penting dalam menyelesaikan masalah yang kompleks seperti ini.
Selain itu, Ono menekankan pentingnya menjaga harmoni antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan masyarakat. Ia berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk menciptakan solusi yang adil dan berkelanjutan. Dengan demikian, kepentingan nelayan, lingkungan, dan keberlanjutan industri perikanan dapat seimbang.
Tinggalkan Balasan