Foto : Tim DLH Purwakarta saat melakukan verifikasi lapangan terkait Ipal.
Forumnusantaranews.com- Menindaklanjuti adanya peraturan baru serta keputusan menteri terkait pengelolaan SPPG, sekaligus permintaan dari DPRD, tim terkait bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melaksanakan kegiatan verifikasi lapangan di SPPG Cigelam, Selasa (31/3). Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari surat yang disampaikan oleh koordinator kecamatan (Korcam).
Dalam kegiatan tersebut, tim dari DLH menyoroti pentingnya pemisahan limbah, khususnya dari sisa makanan dan minyak, “Kedua jenis limbah itu diharapkan tidak masuk ke dalam Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), agar proses pengolahan berjalan optimal,” kata Laela salah Tim rombongan DLH Purwakarta, Selasa 31 Maret 2025.
Secara teknis, sambung Laela, IPAL dinyatakan aman apabila hasil olahannya berada di bawah baku mutu yang ditetapkan. Sebaliknya, jika melebihi ambang batas, maka kondisi tersebut dinilai tidak aman dan berpotensi mencemari lingkungan.
“Untuk hasilnya nanti kita akan lakukan uji laboratorium, apakah baku mutu di bawah atau di atas,” ucapnya.
Diketahui, titik akhir pembuangan air limbah di SPPG Cigelam langsung mengarah ke sungai, sehingga pengawasan kualitas air menjadi sangat krusial.
Tim verifikasi juga memberikan sejumlah catatan penting, di antaranya memastikan bak kontrol dalam kondisi tertutup guna menghindari persoalan di kemudian hari, serta memastikan aliran air tidak mengalami hambatan. Selain itu, perbaikan dan optimalisasi fungsi IPAL menjadi prioritas utama agar limbah yang dibuang ke sungai telah memenuhi standar baku mutu lingkungan.
Sementara itu, Kepala Sppg Cigelam, Khumairoh mengatakan bahwa untuk pemasangan Ipal sudah aman, ” Alhamdulillah pemasangan Ipal kita dilakukan sama yang mengerti tentang Ipal, tapikan tadi kata tim dlh kita tetap harus melakukan uji lab, harapan kedepan hasil dari uji lab baik dan memang ipal nya berjalan bagus, aktif seperti yang di kata pihak dari DLH,” ucapnya
Sebagai informasi tambahan, SPPG Cigelam melayani sekitar 3.000 porsi penerima manfaat, yang rencananya akan disesuaikan menjadi 2.500 porsi setelah pemerataan. Untuk jumlah tenaga kerja tercatat sekitar 50 orang termasuk staf pendukung, ahli gizi, hingga kepala dapur.
Sedangkan untuk kebutuhan memasak, air yang digunakan berasal dari air galon sebanyak 20 unit, sementara untuk kebutuhan operasional seperti pencucian menggunakan air keran dengan konsumsi mencapai sekitar 1.000 kubik.
Melalui kegiatan verifikasi lapangan yang dilakukan DLH diharapkan seluruh pengelola SPPG dapat meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah potensi pencemaran lingkungan yang dapat merugikan masyarakat.kesehatan masyarakat sekitar.
Verifikasi yang dilakukan juga untuk memastikan sistem pengolahan air limbah berjalan sesuai ketentuan. Hasil pengecekan lapangan nantinya akan dituangkan dalam berita acara resmi oleh DLH sebagai dasar evaluasi dan tindak lanjut.
Tinggalkan Balasan