ForumNusantaranews.com Unit Tipikor Polres Lampung Utara lakukan penggeledahan di kantor Lurah Kota Alam Kecamatan Kotabumi Selatan kabupaten Lampung Utara.
Kasatreskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktoma menerangkan, pemeriksaan dan pengeledahan terkait permasalahan anggaran honor di kelurahan kota alam TA 2022 yang beberapa waktu yang lalu sempat ramai diberitakan,
“Bahwa unit tipikor polres lampung utara telah menaikkan prosesnya dari tahap penyelidikan ke tingkat penyidikan pada tanggal 31 mei 2023” ungkapnya.
“Kegiatan penggeledahan tadi adalah rangkaian proses penyidikan guna mengumpulkan alat bukti untuk menemukan tersangka nya dari peristiwa tersebut” terang Kasatreskrim lebih lanjut
“Dari 3 lokasi tadi yang digeledah kita mendapatkan beberapa barang barang yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana yang terjadi” sambungnya.
Jadi ada yang menarik dalam proses penggeledahan tadi, selain kantor kelurahan polisi juga menggeledah rumah oknum Lurah dan menemukan alat diduga terkait sabu-sabu.
“Kita juga menggeledah rumah oknum lurah, dan ditemukan alat diduga terkait sabu sabu” pungkas AKP Eko Rendi. (Red)
Tinggalkan Balasan