PROBOLINGGO ,forumnusantaranews.com- Jumat (13/3) sore, Wali Kota Probolinggo Dokter Aminuddin didampingi Kepala Disperinaker Retno Fajar Winarti dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Probolinggo Nurhadi Wijayanto menyerahkan santunan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada tiga keluarga warga yang telah meninggal dunia. Penyerahan santunan tersebut menjadi bentuk kepedulian pemerintah dalam memastikan perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja di Kota Probolinggo.
Lokasi pertama yang dikunjungi di Jalan Gatot Subroto XI RT 4 RW 5 Kelurahan Jati. Di rumah tersebut, wali kota menyerahkan santunan sebesar Rp 42 juta kepada Rohaeda, istri almarhum Abdul Ghoni. Almarhum diketahui merupakan Ketua RT setempat, sekaligus wartawan senior yang juga tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Wali Kota Dokter Aminuddin menyampaikan bahwa santunan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan sekaligus menjadi dukungan bagi keberlangsungan kehidupan keluarga almarhum. “Tujuan santunan ini adalah agar keluarga yang ditinggalkan tidak terbebani atas berpulangnya almarhum. Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin, baik untuk kebutuhan keluarga maupun sebagai tambahan modal untuk pengembangan usaha keluarga,” ujarnya.
Ia juga berharap santunan tersebut dapat memberikan ketenangan bagi keluarga sekaligus menjadi amal kebaikan bagi almarhum. “Semoga manfaat ini bisa membantu keluarga, termasuk anak almarhum yang sedang menyelesaikan skripsi, dan mudah-mudahan almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT,” tambahnya.
Setelah itu, rombongan melanjutkan kunjungan ke lokasi kedua di rumah almarhum Fajar Purnomo yang beralamat di Jalan Hayam Wuruk I/18 RT 01 RW 16 Kelurahan Mangunharjo. Santunan diterima oleh putri almarhum, Feny Puryanti.
Kunjungan terakhir dilakukan di rumah almarhum Umar di Jalan Ikan Kerapu I/24 RT 2 RW 9 Kelurahan Mangunharjo. Santunan diterima langsung oleh istri almarhum, Sri Sumarti.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Probolinggo Nurhadi Wijayanto menjelaskan bahwa penyaluran santunan tidak dipengaruhi oleh waktu tertentu, termasuk bulan Ramadan. Selama berkas dan dokumen klaim telah lengkap, santunan dapat segera diproses dan diserahkan kepada ahli waris.
“Proses pengajuan klaim tidak melihat apakah saat Ramadan atau tidak. Yang terpenting dokumen sudah lengkap, maka kami siap langsung menyalurkan santunan sebagai hak yang harus diterima oleh keluarga peserta,” jelasnya.
Menurutnya, momentum Ramadan diharapkan membawa berkah sekaligus memberikan manfaat yang besar bagi keluarga yang menerima santunan. Nurhadi juga mengimbau masyarakat Kota Probolinggo untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan guna mendapatkan perlindungan jaminan sosial saat menghadapi risiko kerja maupun risiko sosial lainnya.
“Risiko sosial seperti kecelakaan kerja atau meninggal dunia tidak ada yang tahu kapan datangnya. Karena itu kami berharap masyarakat pekerja di Kota Probolinggo bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar ketika bekerja sudah merasa lebih tenang karena ada perlindungan,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut turut diikuti Plt Kepala Diskominfo Lucia Aries Yuliyanti, Camat Mayangan Agus Dwiwantoro, Lurah Jati Gilang Ramadan, Lurah Mangunharjo Ikrom Wida, serta jajaran perangkat kelurahan dan kecamatan setempat. (Humas/sin)
Tinggalkan Balasan