Wali Kota Sampaikan Nota Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021

Probolinggo,forumnysantaranews.com – Sabtu (18/6) digelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021. Bertempat di ruang sidang utama DPRD Kota Probolinggo, jumlah anggota dewan yang hadir sebanyak 17 orang.

“Dengan telah disampaikannya Nota Penjelasan oleh Wali Kota Probolinggo terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 yang merupakan penjelasan awal, sedangkan secara detail Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 akan dibahas oleh komisi – komisi dan Badan Anggaran DPRD Kota Probolinggo serta fraksi – fraksi dalam   rapat kerjanya,” terang Ketua DPRD Abdul Mujib.

Untuk diketahui bahwa laporan keuangan Pemkot Probolinggo Tahun Anggaran 2021 sebelumnya telah diperiksa oleh BPK-RI Perwakilan Jatim dengan Opini Tertinggi, yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih 5x berturut-turut sejak tahun 2017. Maksud penyusunan nota penjelasan tersebut memberikan gambaran secara umum tentang realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan atas pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 dan dengan tujuan memudahkan dalam memahami mekanisme pembahasan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021.

Agenda penyerahan nota penjelasan ini merupakan agenda awal dalam rangkaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021. Wali Kota Habib Hadi pun menyampaikan harapannya setelah ada penyerahan penyampaian nota penjelasan dari Pemerintah Kota Probolinggo.

“Tentunya ini akan dibahas lebih lanjut, yaitu pembahasan internal dewan. Karena ini merupakan suatu keharusan, semoga berjalan dengan lancar. Sesuai dengan tanggal dan waktu yang telah ditetapkan,” ucapnya saat ditemui ketika acara berakhir.

Hadir dalam gelaran rapat paripurna tersebut wakil ketua DPRD, sekda, para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo. (sin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *