Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Bertanggung Jawab
Kanal Lapor Kang Rey di akun media sosial Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, kembali menjadi saluran efektif bagi masyarakat Kabupaten Subang untuk menyampaikan keluhan mereka. Saluran ini membantu pemerintah dalam mempercepat respons terhadap berbagai isu yang dihadapi warga.
Kali ini, warga Blok Citaman, Desa Sadawarna, Kecamatan Cibogo, mengadukan aktivitas galian tanah atau yang biasa disebut nahtu yang dianggap tidak terkontrol dan meresahkan masyarakat sekitar. Keberadaan aktivitas tersebut menimbulkan kekhawatiran terhadap dampak lingkungan yang bisa saja terjadi.
Permasalahan ini mendapat perhatian dari pihak Kecamatan Cibogo. Dalam keterangan resmi yang dikeluarkan pada Jumat (3/10/2025), pihak kecamatan menyatakan bahwa warga khawatir dengan dampak lingkungan dari kegiatan galian tanah tersebut. Hal ini menjadi alasan utama untuk segera menindaklanjuti laporan masyarakat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pemerintah Kecamatan Cibogo mengirimkan tim yang terdiri dari Kasi Trantib, Asep Sopian, beserta staf, serta didampingi oleh anggota Satpol PP Kabupaten Subang (Satpoldam) untuk melakukan peninjauan langsung ke lokasi.
Dari hasil koordinasi di lapangan, ditemukan bahwa penutupan sementara aktivitas galian tanah bukan dilakukan oleh pemerintah kecamatan, melainkan menjadi kewenangan Satpoldam sebagai aparat yang memiliki otoritas di tingkat kabupaten. Hal ini disampaikan oleh Asep Sopian dalam pertemuan dengan warga Desa Sadawarna.
Pemerintah Kecamatan Cibogo juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan berkoordinasi dengan semua pihak agar kegiatan galian tanah berjalan sesuai peraturan yang berlaku. Tujuannya adalah untuk menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan tidak ada pihak yang dirugikan akibat aktivitas tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, pihak kecamatan memberikan penjelasan bahwa tindakan penutupan sementara dilakukan oleh Pemkab Subang melalui Satpol PP Subang mulai hari Jumat tanggal 3 Oktober 2025. Tindakan ini diambil sebagai langkah proaktif untuk mencegah kemungkinan kerusakan lingkungan dan gangguan terhadap masyarakat sekitar.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengelolaan sumber daya alam secara bijak dan bertanggung jawab. Masyarakat dan pemerintah harus bekerja sama dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan pembangunan yang harmonis.
Pemerintah Kabupaten Subang mengajak seluruh pihak untuk saling mendukung dalam menciptakan pembangunan yang tertib, aman, serta berkelanjutan tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan. Dengan kolaborasi yang baik, diharapkan dapat tercapai keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan.
Langkah-Langkah yang Diambil oleh Pemerintah
- Peninjauan Lapangan: Tim dari Kecamatan Cibogo dan Satpol PP Kabupaten Subang melakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk mengevaluasi kondisi aktivitas galian tanah.
- Komunikasi dengan Warga: Pemerintah Kecamatan Cibogo mengadakan pertemuan dengan warga Desa Sadawarna untuk menjelaskan situasi dan komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan.
- Penutupan Sementara: Aktivitas galian tanah ditutup sementara oleh Pemkab Subang melalui Satpol PP Subang untuk mencegah risiko kerusakan lingkungan.
- Koordinasi dengan Pihak Terkait: Pemerintah berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan semua pihak agar kegiatan galian tanah berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Tinggalkan Balasan