Warga desa Sambikerep akan bersama LARM-GAK akan mengambil langkah hukum terkait ganti rugi lahan yang belum terbayarkan 

 

 

 

Surabaya, Forum Nusantara – Nganjuk,- Menindak lanjuti laporan dari anggota LARM-GAK Nganjuk, Sekjen LARM-GAK langsung turun lapangan.

 

 

Bung Baihaki Akbar, S.E., S.H. sebagai Sekjen Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi, langsung bergerak cepat untuk menindak lanjuti laporan dari anggota LARM-GAK Nganjuk, terkait ganti rugi pembebasan lahan pembuatan bendungan semantok yang sampai detik ini belum terbayarkan kepada warga desa Sambikerep Nganjuk Jawa timur.

 

Sekjen LARM-GAK secara langsung mendengarkan keluhan warga desa Sambikerep terkait ganti rugi yang sampai detik ini belum di terima oleh warga terdampak, padahal sebagian lahan warga ada yang sudah di gusur dan di kerjakan oleh pihak terkait.

 

Kami sangat menyayangkan dengan apa yang terjadi kepada warga desa Sambikerep Nganjuk, dan ini bentuk kegagalan pemerintah daerah untuk melindungi hak warganya khusus nya di desa Sambikerep Nganjuk.

 

Setelah kami mendengarkan secara langsung keluhan warga desa Sambikerep Nganjuk, maka kami berkomitmen untuk memberikan pendampingan hukum untuk menyelesaikan permasalah tersebut, dan kami juga sudah mengumpulkan dan mempelajari dokumen-dokumen bukti kepemilikan tanah yang di miliki oleh warga terdampak, permasalahan seperti ini tidak boleh di biarkan dan kami akan mengambil langkah hukum karna apa yang di lakukan oleh pihak terkait sangat bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku di NKRI, ujar Baihaki Akbar, S.E., S.H. Sekjen LARM-GAK. (Slm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *