Warga Kentong Resah, Ada Bau Busuk Diduga Dari Setro

Blora :-Warga Desa Kentong, Kecamatan Cepu Blora Jawa Tengah terutama yang bermukim di RT 05-06 RW 01 resah.
Pasalnya akhir akhir ini ada bau busuk menyengat yang mengganggu ketenangan mereka.
Apalagi pada saat hujan turun,selain bau busuk yang menyengat hidung, menciptakan pencemaran polusi udara.
Akibatnya semua aktifitas masyarakat di segala sektor seperti terasa lumpuh.
Seorang warga Desa Kentong RT 06 RW 01, sebut saja Dam (nama samaran) mengatakan, bau busuk itu, masuk hidung langsung terasa sesak di dada, seperti uap racun.
” Betul ini Mas, saya langsung mual mual dan mau muntah muntah,” keluhnya. Senin, 24/02/2025
Hal senada juga disampaikan oleh seorang warga berinisial K warga RT 05 RW 01.
“Memang benar, bau busuk itu jika dibiarkan akan menimbulkan virus penyakit asma dan lambung bagi warga sini,” ujarnya. Senin,24/02/2025.
Menurut kedua orang itu, bau busuk yang sangat menyengat itu, diduga sejak adanya pabrik pengolah limbah unggas di dukuh Setro atau Karang Nangka dan masih masuk wilayah Desa Kentong, Cepu.
Setelah Tim Media ini datang ke lokasi, dukuh Setro atau Karang Nangka ternyata merupakan lahan kosong, yang luasnya kurang lebih dari 500 meter persegi.
Sebenarnya cukup jauh dari pemukiman warga, sekitar hampir mencapai radius 400 meter.
Ke arah Utara berbatasan dengan Desa Mernung, Selatan Desa Cabean dan sebelah Barat berbatasan dengan Desa Nglandeyan Kedungtuban Blora.
Di lokasi nampak hanya ada beberapa rumah warga tidak kurang dari 5 rumah yang berpenghuni. Selain itu, diketahui ada beberapa kandang yang diduga merupakan tempat Kandang Ternak Ayam Potong dan satu dikelilingi pagar yang tertutup rapat.
Sayangnya, Tim Awak Media, dua kali datang ke lokasi, kesulitan mendapat keterangan. Karena di lokasi Penjaga maupun Pemilik Usaha disetiap Kandang Ayam yang kami datangi kebetulan semua tidak ada di tempat, sehimgga kami tidak bisa memperoleh keterangan.
Hanya secara kebetulan seorang laki laki separuh baya naik sepeda ondel lewat di jalan, sebut saja Pak Ri.
Dari orang itulah didapat keterangan, Dia mengaku dirinya warga Desa Mernung Kecamatan Cepu.
” Semua di sini ditempati Kandang Ternak Ayam Potong Pak, sedangkan yang putih itu baru, tapi sama juga Pak,cuma gak tahu siapa pemiliknya Pak,”ini demikian Pak Ri menjelaskan sambil menunjuk ke lokasi kandang yang berpagar putih. Selasa,25/02/2025.
Seorang tokoh masyarakat setempat yang tidak mau disebutkan namanya, membenarkan adanya keterangan Pak Ri.Dan menurutnya dari perwakilan Warga RT 05-06 RW 01 sudah pernah melakukan mediasi dengan pihak pengelola.
” Tapi belum ada hasilnya,”ucap nya.
Bahkan diyakini oleh Tokoh masyarakat tersebut,kalau semua Perusahaan Ternak di Setro itu, diduga tidak mengantongi Ijin HO
” Karena untuk mendapatkan ijin HO persyaratannya harus ada persetujuan secara tertulis dari warga setempat, Sesuai ketentuan Pasal 265 huruf a UU 1/2023, pengganti Peraturan Ijin HO dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 1999 mengatur tentang Pengendalian Pencemaran Udara .” Paparnya.Selasa,25/02/2025.
Sementara itu, Muntahar, Kepala Desa Kentong saat dikonfirmasi melalui WhatsApp miliknya, juga membenarkan adanya mediasi antara Warga dengan Pihak Pengelola.
Namun Muntahar sampai berita ini diturunkan belum memberikan keterangan, terkait status keberadaan Pemilik Usaha yang bertempat di Wilayah Desa Kentong,Kamis,26/02/2025.***