Forumnusantaranews.com Banyuwangi – Warga Krajan, Kel. Kalipuro, Kec. Kalipuro Kab. Banyuwangi, Jawa timur. Masih bersikukuh untuk tidak buka jalan alternatif yang di penuhi tumpukan batu hingga bisa terealisasi pekerjaan Hotmic,Selasa (5/10/2021).
Berdasarkan musyawarah seorang warga sebut saja Sandi Menyampaikan, kami tidak bisa menunggu jawaban yang tidak pasti apalagi untuk di bukanya tumpukan batu tersebut karena dari pihak kelurahan atau pemerintah setempat tidak memberikan jawaban yang pasti, ujarnya.
Masih lanjut Sandi semua warga sepakat dalam hasil musyawarah tetap tidak mau di bantu pavingisasi, mintaknya di hotmic,” katanya.
Sementara camat Kalipuro Henry Suhartono A.P.S sos. mm. Menyampaikan, untuk Peningkatan jalan tidak harus di Hotmic, ada beberapa ruas jalan yang memang harus di Hotmic dan di paving, dan sementara di kelurahan Kalipuro itukan jalan lingkungan, oleh karena itu di ajukan paving, kenapa karena kebutuhan jalan kabupaten Banyuwangi itu banyak yang di bangun, sedangkan ruas jalan kita banyak yang di usulkan supaya bisa mencukupi dari pada kebutuhan anggaran yang di mintak masyarakat yang di ajukan, maka yang penting bisa difungsikan dan di manfaatkan oleh masyarakat semua,ujar Henry saat ditemui di ruang kerjanya,.
“Sedangkan paving sendiri manfaatnya banyak satu resapan juga Lebih murah gampang dan juga perawatanya lebih mudah dan juga tidak ribet, sedangkan hotmic kalau ada kerusakan ada lubang sedikit, perbaikannya tidak gampang bahkan jalan sudah lubang, mau di perbaiki itu butuh banyak proses tidak seperti paving,” jelasnya Henry.
“Perlu di ketahui juga kita ikut peran serta merawat bila ada mobil kontenier lewat di daerah lingkungan Krajan kan tidak ada dan bahkan tidak mungkin, ,sedangkan di Kalipuro sendiri kelas 3, Maka kita selaku pemerintahan mengharap pada masyarakat, mari kita saling menjaga untuk bisa merawat baik paving atau hotmic,” ungkapnya.
“sedangkan pengajuan kemarin masih di tangguhkan bukan tidak di terima dan kami pihak Kecamatan sudah bersurat kepada Dinas PU CKPP jadi masih di proses untuk ditindak lanjuti dan bisa di kerjakan, Imbuhnya Camat Kalipuro Henry..
Tinggalkan Balasan