Probolinggo,forum Nusantara news.com-Koramil 0820/21 Maron bersama sejumlah pihak melakukan penertiban kepada para pedagang yang berjualan di area gedung serba guna “Graha Kedaton Maron” yang berlokasi di Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.
Anggota Koramil 0820/Maron Sertu Y. Frengky menyampaikan bahwa, penertiban tersebut dilakukan dalam rangka untuk mewujudkan ketertiban, keindahan dan kebersihan di area gedung serba guna “Graha Kedaton Maron”.
“Dalam penertiban pedagang tentunya perlu dipertimbangkan kepentingan semua pihak termasuk pedagang dan masyarakat, tentunya dengan dilakukan pendekatan secara personal, humanis dan santun untuk menghindari hal-hal yang tidak di ingginkan,” kata Sertu Y Frengky, Rabu (8/1).
Sertu Y Frengky menambahkan, kegiatan ini menitik beratkan pada penertiban dimana ditemukan ada pedagang melakukan transaksi jual beli ditempat yang bukan peruntukannya maka dari itu dilakukan penataan dan penertiban dilakukan agar tercipta kenyamanan, ketertiban dan keindahan.
“Mudah-mudahan dengan adanya penertiban ini para pedagang bisa menaati peraturan yang sudah kita sosialisasikan untuk tidak lagi berjualan di area
gedung serba guna “Graha Kedaton Maron” dan allhamdulillah dalam penertiban ini berlangsung dengan aman dan lancar,”ujarnya.
Anggota berpostur tinggi tegap ini mengungkapkan bahwa, pemerintah daerah dalam hal ini Pemkab Probolinggo terus berusaha melakukan pemerataan pusat keramaian untuk mendongkrak perputaran perekonomian masyarakat. Salah satunya dengan menyebar sejumlah pembangunan sebagai titik-titik keramaian.
“Pembangunan Gedung Serbaguna Maron ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, baik untuk kegiatan sosial, pemerintahan maupun acara lainnya yang membutuhkan fasilitas yang representatif dan memadai,”tuturnya.(sin)
Tinggalkan Balasan