Wujudkan Transparansi, Pemdes Jatidowo Gelar Musdes Penyampaian LKPPD Tahun Anggaran 2025

Musdes Dalam Rangka Penyampaian Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) Tahun Anggaran 2025 di Balai Desa Jatidowo Rejotangan 

TULUNGAGUNG.ForumNusantaraNews – Pemerintah Desa (Pemdes) Jatidowo, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, menggelar Musyawarah Desa (musdes) dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) Tahun Anggaran 2025 di Balai Desa setempat.

Kepala Desa Jatidowo, Saipul Munip S.Ag mengatakan, kegiatan penyampaian LKPPD 2025 merupakan bentuk komitmen pemdes terhadap transparansi dan akuntabilitas.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Jatidowo pada Selasa, 13 Januari 2026 dan dihadiri unsur BPD, RT/RW, LPM, PKK dan kader posyandu, tokoh pemuda, serta Kasi PMD dan Kasipem Kecamatan Rejotangan.

“Kegiatan penyampaian LKPPD ini menjadi momentum penting dalam memastikan keterbukaan informasi publik sekaligus evaluasi kinerja pemerintah desa selama satu tahun anggaran,” kata Munip.

Dia menambahkan, LKPPD tahun anggaran 2205 memuat berbagai capaian program di bidang pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, hingga pemberdayaan masyarakat.

Pemdes Jatidowo terus berupaya menyampaikan secara terbuka seluruh pelaksanaan program dan penggunaan anggaran desa, sebagai bentuk tanggung jawab pemdes kepada masyarakat.

“Kami terus berkomitmen memperbaiki tata kelola pemerintahan desa agar lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat,” ucapnya.

Menurut Munip, Pemdes Jatidowo telah melaksanakan berbagai program di sepanjang 2025, khususnya program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mempercepat pembangunan desa secara berkelanjutan.

Dalam LKPPD tahun anggaran 2025, juga dipaparkan realisasi penggunaan anggaran desa yang bersumber dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa, serta sumber pendanaan lainnya.

Munip berharap, kegiatan penyampaian LKPPD tahun anggaran 2025 bisa menguatkan sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat dalam mendorong pembangunan Desa Bentek yang transparan, partisipatif, dan berkelanjutan.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *