35 SPPG Beroperasi di Bangkalan, Hanya 4 yang Bersertifikat Higiene Sanitasi

Ketersediaan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi di SPPG Bangkalan Masih Minim

Di Kabupaten Bangkalan, terdapat sebanyak 35 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi. Namun, hingga bulan November ini, hanya empat dari SPPG tersebut yang telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Hal ini menjadi perhatian khusus bagi pihak terkait dalam memastikan keamanan dan kualitas makanan yang disajikan.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Makanan Berbasis Gizi (MBG) Bangkalan, Bambang Budi Mustika, menjelaskan bahwa hingga saat ini, hanya empat dapur MBG yang telah resmi memiliki SLHS. Meski demikian, ia menegaskan bahwa seluruh SPPG telah mengajukan permohonan SLHS dan sedang dalam proses penyelesaian.

“Masih ada 4 SPPG yang laporanannya masuk. Sementara yang lain masih dalam proses pengajuan,” ujarnya pada Senin (17/11/2025).

Selain itu, pihaknya juga sedang menunggu hasil pengecekan laboratorium terhadap air dan sampel makanan dari semua SPPG. Proses ini dilakukan untuk memastikan bahwa air yang digunakan dalam pengolahan makanan layak dan aman.

“Rata-rata masih menunggu hasil cek laboratorium untuk air dan makanan,” tambahnya.

Meskipun sebagian besar SPPG menggunakan air mineral dalam proses memasak dan mengolah makanan, pengecekan tetap diperlukan agar kualitas air tetap terjaga. Menurut Bambang, perusahaan air minum biasanya hanya menyediakan satu sampel untuk dites laboratorium. Oleh karena itu, penggunaan air mineral dalam produksi makanan MBG tetap harus dipastikan melalui pemeriksaan laboratorium.

“Untuk memastikan kualitas air perlu dilakukan cek lab,” tegasnya.

Dari sisi dinas kesehatan, Aris Budiharto, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangkalan, mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih terdapat beberapa SPPG yang belum memenuhi standar kelayakan. Beberapa kekurangan yang ditemukan antara lain kurangnya ketersediaan wastafel, penerangan yang tidak memadai, serta penerapan prosedur operasional standar dalam pengolahan makanan.

“Beberapa ada kekurangan seperti kurangnya ketersediaan wastafel, penerangan, penerapan standard operating procedure dalam pengolahan makanan dan lainnya,” jelasnya.

Selain itu, terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), Aris menyampaikan bahwa mayoritas SPPG telah memiliki fasilitas tersebut. Meski begitu, masih terdapat sebagian kecil SPPG yang belum memiliki IPAL. Namun, mereka telah menyatakan kesanggupan untuk memenuhi persyaratan tersebut.

“Masih ada 20 persen. Namun mereka masih berproses sekarang. Kalau yang lain sudah memenuhi,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *