Peringatan Cuaca Ekstrem di Maluku Utara, Masyarakat Diminta Waspada
Masyarakat Maluku Utara kini diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peringatan dini cuaca ekstrem yang diperkirakan berlangsung antara 12 hingga 18 Januari 2026. Kondisi cuaca ini dapat memengaruhi berbagai aktivitas masyarakat, khususnya dalam hal perjalanan dan transportasi laut.
Peringatan ini berasal dari rilis resmi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Babullah Ternate. Dalam prakiraannya, BMKG memprediksi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang bisa disertai petir dan angin kencang. Hal ini berpotensi menyebabkan dampak lanjutan seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor, pohon tumbang, serta penurunan jarak pandang.
Situasi tersebut dinilai sangat membahayakan keselamatan masyarakat, terutama bagi mereka yang melakukan aktivitas pelayaran dan penyeberangan laut. Peringatan ini semakin relevan setelah terjadinya insiden pelayaran di wilayah Pulau Taliabu pada Selasa (13/1/2026). Sebuah kapal pengangkut kopra dilaporkan kandas dan terbalik di perairan Pancoran, Pulau Kano. Meskipun kejadian ini tidak menimbulkan korban jiwa, seluruh awak kapal berhasil diselamatkan dan dievakuasi dalam kondisi selamat.
Menanggapi kejadian tersebut, Gubernur Maluku Utara Sherly Laos mengimbau masyarakat untuk menunda perjalanan jika tidak mendesak, terutama perjalanan melalui jalur laut. Para nelayan juga diminta untuk tidak memaksakan diri melaut saat cuaca memburuk serta memastikan kelengkapan alat keselamatan sebelum berangkat.
“Jika tidak ada keperluan mendesak, diharapkan untuk menunda perjalanan laut,” ujar sang Gubernur dalam siaran pers tertulis via ponsel. “Terus pantau kondisi cuaca hingga benar-benar aman untuk menyeberang.”
Selain itu, operator kapal rakyat dan para nahkoda diingatkan agar memastikan kelaikan kapal, kondisi mesin, serta perlengkapan keselamatan sebelum berlayar. Informasi cuaca resmi dari BMKG harus menjadi acuan utama dalam pengambilan keputusan pelayaran.
Gubernur juga mengajak masyarakat untuk aktif memantau pembaruan informasi cuaca dari BMKG dan mengikuti arahan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat selama periode potensi cuaca ekstrem. Tujuannya adalah untuk meminimalkan risiko dan menjaga keselamatan bersama.
Dengan adanya peringatan ini, masyarakat diharapkan lebih waspada dan siap menghadapi kemungkinan cuaca ekstrem yang bisa memengaruhi kehidupan sehari-hari. Pemantauan terus-menerus terhadap kondisi cuaca akan sangat penting guna memastikan keselamatan dan kelancaran aktivitas masyarakat.
Tinggalkan Balasan