Akses Listrik di Maluku Utara Masih Tidak Merata
Berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Utara, masih terdapat ratusan desa dan kelurahan di wilayah ini yang belum memiliki akses listrik sebagai sumber penerangan rumah tangga. Data ini tercantum dalam publikasi Statistik Potensi Desa Provinsi Maluku Utara 2025 yang diterbitkan pada 31 Desember 2025.
Dari total desa dan kelurahan yang ada di Maluku Utara, sebanyak 1.119 desa/kelurahan tercatat memiliki keluarga yang menggunakan listrik dari PLN. Selain itu, terdapat 192 desa/kelurahan yang menggunakan sumber listrik non-PLN seperti generator diesel, listrik swadaya masyarakat, atau listrik yang disediakan oleh pemerintah daerah maupun pihak swasta.
Namun, masih ada 240 desa/kelurahan di Maluku Utara yang belum memiliki akses listrik sama sekali. Hal ini menunjukkan bahwa distribusi akses listrik di wilayah tersebut masih tidak merata. Beberapa kabupaten mencatat angka yang lebih tinggi dibandingkan yang lain.
Kabupaten Halmahera Selatan
Kabupaten Halmahera Selatan menjadi salah satu wilayah dengan jumlah desa pengguna listrik PLN terbanyak, yaitu sebanyak 201 desa. Namun, kabupaten ini juga mencatat angka yang cukup tinggi untuk desa pengguna listrik non-PLN, yaitu sebanyak 77 desa. Selain itu, terdapat 45 desa yang masih belum memiliki akses listrik. Kondisi ini menggambarkan ketimpangan dalam penyediaan listrik di wilayah tersebut.
Kabupaten Halmahera Utara dan Halmahera Barat
Di Kabupaten Halmahera Utara, tercatat 196 desa yang menggunakan listrik PLN. Meski demikian, masih ada 53 desa yang belum memiliki akses listrik. Sementara itu, di Kabupaten Halmahera Barat, terdapat 171 desa pengguna listrik PLN, 12 desa pengguna listrik non-PLN, serta 21 desa yang belum menikmati listrik.
Pulau Taliabu dan Kepulauan Sula
Pulau Taliabu menjadi salah satu wilayah dengan tantangan akses listrik yang signifikan. Dari data BPS, hanya 42 desa yang memiliki keluarga pengguna listrik PLN. Di sisi lain, 46 desa masih bergantung pada listrik non-PLN, dan 44 desa lainnya tercatat sebagai desa tanpa akses listrik.
Di Kepulauan Sula, sebanyak 78 desa telah menggunakan listrik PLN. Namun, terdapat 9 desa yang menggunakan listrik non-PLN, serta 22 desa yang belum memiliki akses listrik. Kondisi serupa juga terjadi di Pulau Morotai, di mana terdapat 28 desa yang belum menggunakan listrik sama sekali.
Kota Ternate dan Kota Tidore Kepulauan
Berbeda dengan wilayah lain, Kota Ternate mencatat bahwa seluruh desa dan kelurahannya telah menggunakan listrik PLN. Tidak ada desa yang tercatat sebagai bukan pengguna listrik. Sementara itu, Kota Tidore Kepulauan juga menunjukkan kondisi yang relatif baik, dengan 89 desa/kelurahan yang menggunakan listrik PLN, dan hanya 5 desa yang belum menikmati listrik.
Definisi Pengguna Listrik
BPS menjelaskan bahwa keluarga pengguna listrik PLN adalah mereka yang menggunakan listrik yang disalurkan oleh PLN, baik dengan maupun tanpa meteran resmi. Sementara itu, keluarga pengguna listrik non-PLN mencakup penggunaan listrik dari generator, listrik swadaya, atau yang disediakan oleh pemerintah daerah maupun pihak swasta. Adapun keluarga bukan pengguna listrik adalah keluarga yang tidak menggunakan listrik sebagai sumber energi penerangan rumah.
Tinggalkan Balasan