Tanah Bumbu,Forumnusantaranews.com
Tanah Bumbu,Selasa 03 Pebruari 2026.DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat gabungan komisi dengan Disperkimtan,Dishub,Bappeda & Litbang,BPKAD dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Tanah Bumbu terkait peralihan aset penerbangan jalan umum (JPU) Disperkimtan ke Dishub.dilaksanakan di ruang rapat Komisi Gedung DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Jl.H.Amin Desa Sepunggur Kecamatan Kusan Tengah,Pada Selasa (03/02) 2026).
Rapat gabungan Komisi dipimpin I Wayan Sudarma didampingi anggota DPRD lainnya.
I Wayan Sudarma menegaskan,peralihan pengelolaan PJU tidak boleh sekedar memindahkan catatan aset diatas kertas,melainkan harus disertai kepastian data,angggaran serta kepastian aspek hukum.
“Tidak ada Gap anggaran selama proses peralihan, masyarakat tidak mau tahu,dinas mana yang mengelola,yang mereka inginkan,hanya satu,jalan di tanah bumbu terang dan aman, ” Tegasnya.
DPRD Tanah Bumbu meminta bagian hukum Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu,memastikan seluruh proses serah terima aset PJU dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,agar tidak menimbulkan temuan dikemudian hari,oleh BPK maupun aparat penegak hukum.Bang@mir,FNNews.com
Tinggalkan Balasan