Pemerintah Tidak Akan Perluas Insentif Kendaraan Listrik
Pemerintah mengisyaratkan bahwa insentif tambahan untuk kendaraan listrik berbasis baterai atau battery electric vehicle (BEV) tidak akan diperluas lagi. Hal ini dilakukan karena ekosistem industri dan pasar telah terbentuk secara signifikan. Insentif yang diberikan sejak 2023 dinilai telah mencapai tujuannya, yaitu menarik investasi, memperbanyak pilihan produk, dan menurunkan harga kendaraan listrik.
Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Kewilayahan, Rachmat Kaimuddin, menjelaskan bahwa pemerintah telah memberikan stimulus besar melalui insentif BBNKB, PPnBM, dan PKB. Tujuan dari insentif tersebut adalah untuk mengundang investor dan meningkatkan jumlah produk di pasar.
Saat ini, pasar kendaraan listrik sudah cukup berkembang. Produk EV sudah terdiversifikasi dan harganya semakin turun. Menurut Rachmat, hal ini menunjukkan bahwa pasar kini sudah siap berjalan tanpa perlu adanya insentif tambahan. Ia menegaskan bahwa pasar harus menggunakan aturan insentif yang masih berlaku saat ini.
Beban Anggaran Negara yang Meningkat
Rachmat juga menyampaikan bahwa keberlanjutan insentif tambahan bisa membebani anggaran negara secara signifikan. Dengan asumsi penjualan 100.000 unit kendaraan listrik dengan harga rata-rata Rp400 juta, subsidi pajak sebesar 10% saja dapat mencapai Rp4 triliun hingga Rp8 triliun per tahun.
Jika program ini terus dilanjutkan dan penjualan meningkat, beban fiskal bisa meningkat drastis. Namun, saat ini ekosistem industri sudah berjalan, pabrik sudah beroperasi, dan pilihan produk sudah sangat banyak. Oleh karena itu, ia menilai pasar kendaraan listrik kini dapat berkembang dengan memanfaatkan insentif dasar yang masih berlaku, tanpa perlu tambahan subsidi besar seperti sebelumnya.
Peraturan Pemerintah yang Mendukung Pengembangan Kendaraan Listrik
Kebijakan insentif kendaraan listrik berasal dari Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2019. Tujuan dari peraturan ini adalah mempercepat adopsi kendaraan listrik guna menekan polusi, memperkuat ketahanan energi, dan meningkatkan daya saing industri nasional.
Sejak 2019, kendaraan listrik sudah mendapat preferensi baik dalam bentuk fiskal maupun non-fiskal. Contohnya adalah pajak barang mewah 0%, bea balik nama 0%, dan pajak tahunan 0%. Semua ini bertujuan untuk mendorong akselerasi adopsi kendaraan listrik.
Manfaat Kendaraan Listrik bagi Energi Nasional
Selain mendukung target penurunan emisi dan komitmen net zero emission pada 2060, kendaraan listrik juga dipandang strategis untuk mengurangi ketergantungan Indonesia pada impor bahan bakar minyak (BBM). Saat ini, sekitar 60% kebutuhan bensin nasional masih dipenuhi dari impor, sementara listrik domestik sebagian besar berasal dari energi dalam negeri seperti batubara dan gas.
Energi yang diimpor, seperti minyak bumi, terutama bensin dan solar, tidak bisa diganti secara murah oleh sumber lain. Namun, penggunaan listrik dapat menjadi alternatif. Dan karena listrik yang digunakan bersumber dari dalam negeri, substitusi ini membantu mengubah penggunaan energi impor menjadi penggunaan energi domestik.
Pertumbuhan Pasar Kendaraan Listrik yang Signifikan
Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) menunjukkan bahwa rata-rata harga tertimbang (WAVG) BEV pada 2023 tercatat Rp723 juta dengan kapasitas baterai rata-rata 52 kWh. Pada 2025, harga rata-rata turun menjadi Rp460 juta dengan kapasitas baterai meningkat menjadi 55 kWh.
Pilihan model juga meningkat dari 36 varian pada 2023 menjadi 138 varian pada 2025. Distribusi penjualan pun bergeser ke rentang harga lebih terjangkau, terutama di kisaran Rp300–500 juta. Hasilnya, pasar kendaraan listrik nasional mengalami pertumbuhan signifikan. Penjualan meningkat dari sekitar 17.000 unit pada 2023 menjadi sekitar 100.000 unit pada 2025.
Jumlah produsen yang terlibat juga meningkat drastis, dari hanya mewakili sekitar 12% pangsa pasar global menjadi sekitar 65%. Pilihan kendaraan listrik pun semakin beragam dengan rentang harga lebih terjangkau, termasuk model di kisaran Rp300 juta hingga Rp350 juta, yang sebelumnya tidak tersedia.
“Market tumbuh besar, manufaktur tumbuh, model tumbuh. Tujuannya sukses,” kata Rachmat.
Tinggalkan Balasan