Pengadaan peralatan dapur MBG Rp724 juta dipersoalkan, kasusnya masuk Polres Inhil

Daerah5 Dilihat

TEMBILAHAN (.CO) – Dugaan penipuan dan penggelapan dalam pengadaan peralatan dapur untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), kini ditangani kepolisian. Nilai dana yang dilaporkan mencapai Rp724 juta.

Laporan tersebut disampaikan Samsul Ma’arif dan telah diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Inhil. Dugaan tindak pidana itu disebut terjadi pada 22 Oktober 2025 di Tembilahan.

Dalam laporan tersebut, Samsul melaporkan Oksi Saputra Malay yang disebut sebagai Ketua Yayasan Oxyndo Malay Pratama dan berdomisili di Pekanbaru.

Perkara yang dilaporkan berkaitan dengan rencana pengadaan berbagai peralatan dapur untuk mendukung operasional program MBG di Kecamatan Pulau Burung. Menurut Samsul, dana yang telah dikeluarkannya untuk kebutuhan pengadaan tersebut mencapai Rp724 juta.

Namun, peralatan dapur yang diharapkan dapat menunjang pelaksanaan program tersebut disebut tidak terealisasi sebagaimana yang diharapkan.

Tidak hanya persoalan dana pengadaan, Samsul juga mengaku diminta mengeluarkan biaya untuk sertifikasi sebelum dapur MBG dapat beroperasi. Dua biaya yang disebut diminta masing-masing sebesar Rp37 juta dan Rp22 juta, sehingga totalnya mencapai Rp59 juta.

Menurut korban, pembayaran biaya sertifikasi tersebut juga tidak memberikan hasil sesuai dengan yang dijanjikan. Kondisi itu akhirnya mendorong Samsul menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan penipuan atau penggelapan ke Polres Inhil.

Samsul mengatakan, sejak awal dirinya memang memiliki keinginan untuk ikut mendukung program MBG. Ia menilai program pemerintah tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama warga yang tinggal di daerah terpencil dan wilayah terluar seperti Pulau Burung.

“Saya tergerak hati karena memang masyarakat di daerah terluar dan minim akses seperti Pulau Burung ini saya rasa akan sangat terbantu jika program MBG ini berjalan,” ujar korban, Selasa (1/9/2026).

Meski demikian, ia menyayangkan apabila program yang dinilainya baik justru dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Namun apalah daya, di tengah program yang bagus ini ternyata dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” katanya.

Di tengah persoalan yang dialaminya, Samsul tetap berharap program MBG dapat terlaksana di Kecamatan Pulau Burung. Ia ingin manfaat program tersebut benar-benar dirasakan oleh masyarakat setempat.

Saat ini, laporan dugaan penipuan dan penggelapan tersebut masih ditangani Polres Inhil. Proses penyelidikan terhadap laporan tersebut masih berlangsung.(*2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *