
forumnusantaranews.com- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purwakarta menggencarkan patroli jam malam bagi pelajar tingkat SD, SMP, hingga SMA. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum, mencegah kenakalan remaja, sekaligus memastikan pelajar cukup beristirahat sebelum mengikuti kegiatan belajar.
Patroli dimulai pukul 21.00 WIB hingga selesai dengan menyasar kawasan perkotaan, kafe, dan lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya remaja.
Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban Umum (Kabid Trantibum) Satpol PP Purwakarta, Teguh Juarsa, menegaskan bahwa penertiban tersebut lebih mengutamakan pembinaan daripada hukuman.
Pelajar yang kedapatan masih beraktivitas di luar rumah akan didata dan diinformasikan kepada orang tuanya. Namun, terdapat pengecualian bagi pelajar yang didampingi orang tua, mengikuti kegiatan ekstrakurikuler atau keagamaan, serta ketika keesokan harinya merupakan hari libur sekolah.
“Tujuannya menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus membantu anak-anak tetap disiplin dan siap belajar. Jam masuk sekolah di Purwakarta pukul 06.00 WIB, sehingga mereka perlu waktu istirahat yang cukup,” ujar Teguh, Kamis (15/10/2026) malam.
Selain patroli, Satpol PP juga mendorong Dinas Pendidikan dan pihak sekolah menyosialisasikan kebijakan tersebut kepada orang tua melalui grup komunikasi sekolah.
Satpol PP turut mengagendakan sosialisasi langsung ke sekolah-sekolah sebanyak dua kali dalam sebulan agar pelajar memahami pentingnya menjaga ketertiban dan membatasi aktivitas malam hari.
Teguh berharap, upaya ini mendapat dukungan orang tua dan masyarakat. Menurutnya, pengawasan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif keluarga.
Melalui pendekatan persuasif dan kerja sama semua pihak, patroli jam malam diharapkan menjadi langkah perlindungan bagi pelajar agar tumbuh lebih disiplin, sehat, dan fokus meraih prestasi.


















