Musyawarah Antar Desa (MAD) Guna Menjalankan Program PISEW Di Kecamatan Sendang

TULUNGAGUNG,Forumnusantaranews – Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) adalah salah satu program pemerintah dalam pengentasan kemiskinan masyarakat, yang bertujuan agar masyarakat di pedesaan berdaya dan mampu mengelola sumber daya lokal yang ada guna meningkatkan ekonomi rumah tangganya.Di kecamatan Sendang ada 3 Desa yang mendapat PISEW tahun ini yaitu desa Krosok, Nglurup dan Nglutung.

Di temui Di kantornya Kepala Desa Krosok Kecamatan Sendang Kabupaten Tulungagung Susanto mengatakan”Program PISEW diharapkan mampu memberikan dampak yang baik untuk masyarakat desa,seperti mudahnya akses masyarakat desa menuju desa lain atau lokasi strategis lainnya sehingga dapat mendorong kelancaran proses perkembangan ekonomi.

Untuk desa Krosok Sendiri nantinya akan dibuat jembatan untuk memudahkan akses masyarakat dalam kegiatan sehari-hari.Dengan sistem swakelola dalam pelaksanaan PISEW yang melibatkan masyarakat ini, nantinya di harapkan akan dapat memberikan  pendapatan sehingga sedikit tidaknya dapat meringankan beban masyarakat dimasa pandemi COVID-19 ini”ungkap Susanto.

Sementara itu Plt Kepala Dinas PUPR Kab Tulungagung Robinson melalui Kabid Cipta Karya Niken Setyawati, Senin 2  Agustus 2021 ditemui di Kantornya mengatakan”Kegiatan PISEW diharapkan dapat meningkatkan dan pengembangan infrastruktur yang mendorong pertumbuhan sosial ekonomi di kawasan wilayah kecamatan dengan pola kegiatan pembangunan infrastruktur berbasis masyarakat.

Lebih lanjut Niken menjelaskan,kegiatan PISEW ini di wilayah masing-masing kecamatan menerima dana sebesar Rp. 600.000.000 (Enam ratus juta rupiah) yang disalurkan melalui BKAD (Badan Kerjasama Antar Desa) dan dilaksanakan secara swakelola mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai pemeliharaan.

Untuk Kecamatan Sendang sendiri ada 3 Desa yang mendapatkan PISEW yaitu Desa Krosok Nglurup dan Nglutung.

Tugas Pemerintah Kabupaten adalah mengoordinasikan penyelenggaraan Kegiatan PISEW di wilayah kerjanya yang terdiri atas Tim Pelaksana Kabupaten (TPK) dan kecamatan” Tuturnya.

Niken menambahkan Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung dalam hal ini Bidang Cipta Karya adalah sebagai TPK bersama dengan OPD yang terdiri dari Camat dan Kasi Pemerintahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *