Probolinggo,forumnusantaranews.Com- Terkait adanya proses pematangan lahan milik TNI AL yang berada Digunung bentar kabupaten Probolinggo.
Pasalnya ijin jual-beli sisa material serta ijin mengeluarkan sisa Material yang di duga akan diperjual belikan kepihak asing untuk d pengurukan Tambak dipersisir pantai curah sawo kecamatan Gending kabupaten Probolinggo itu disinyalir belum ada alias belum jelas.
Menurut hasil Tim investigasi LSM paskal diketahui diduga ada oknum LSM yang membekingi atau memperlancar atas jalannya pekerjaan tambak udang tersebut, Namun hal itu tidak akan menyurutkan semangat kami untuk terus melakukan monitoring kelokasi pematangan Digunung bentar tersebut demi terciptanya Negara yang bersih dari orang-orang yang akan memperjual belikan aset Negara ini,
Apa lagi kami temukan dugaan ijin tambaknya bermasalah dengan tanah aset negara TNI AL (ucap Rudi) kepada media forumnusantsra.
Terlepas dari tempat yang berbeda Sulaiman selaku ketua LSM Paskal sangat menyayangkan atas adanya kejadian tersebut beliau akan segera melayangkan surat ke Presiden dan pihak-pihak instansi karena hal tersebut menyangkut dengan keuangan Negara.(tim).
Tinggalkan Balasan