Makassar, forumnusantaranews.com
Fakultas Hukum Universitas Indonesia Timur (FH-UIT) Makassar Menggelar kegiatan Kuliah Umum Via Zoom yang mulai berlangsung sekitar pukul 10.00 Wita 21/8/2021, Kuliah umum ini menghadirkan Pemateri Prof. DR. Satya Arinanto, S.H.,M.H. Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang juga Staf khusus Wakil Presiden Republik Indonesia bidang hukum.
Kuliah umum ini dipandu oleh DR. Makkah H.M, S.H.,M.H.,M.Kn., Dekan Fakultas hukum UIT dengan mengusung tema “Omnibus Low Sebagai Metode Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.”
Kegiatan ini terlaksana berkat kerjasama dengan Fakultas Hukum UIT dengan Staf khusus Wakil Presiden Republik Indonesia Bidang hukum, Kegiatan ini diinisiasi oleh WR IV Zulkarnaen Hamzon, S.Sos.,M.Si.
Pesan atau metode yang disampaikan kuliah umum ini bahwa, Omnihus Low ini bukan pertama kali di Indonesia namun ternyata konsep Omnibus Low ada sejak tahun 1960 sampai tahun 1973 sudah ada konsep Omnibus Law TAP MPR No.5 atahun 1973 tentang peninjauan produk semua ketetapan MPRS sejak Tahun 1960 samapai dengan 1973 TAP MPR No.1 Tahun 2003 tentang peninjauan 139 ribu produk hukum.
Dekan Fakultas Hukum UIT Dr. Makkah H.M.,S.H.,M.H.,M.Kn., Mengatakan bahwa, “Saya berharap kepada mahasiswa Fakultas Hukum UIT betul-betul menyerap ilmu yang disampaikan oleh pemateri agar tidak gagal faham, Dengan adanya Omnibus Low ini kemudian turunan dari Omnibus Low berupa 49 peraturan pemerintah sehingga mahasiswa dan dosen harus memahaminya, Terima kasih saya ucapkan kepada Bapak Prof. Dr. Satya Arinanto, yang telah sudi hadir dalam kegiatan ini dan tak lupa saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak sehingga acara ini berjalan sukses” Ucapnya.
Turut hadir dalam kegiatan kuliah umum ini yakni, Kepala Balai GAKKUM Wilayah Sulawesi, Dody Kurniawan S,IP, MH. WR IV Zulkarnaen Hamzon, S.Sos.,M.Si., WD I Hj. Suhartati, S.H.,M.H.,M.Kn. Kaprodi Dr. Amiruddin Pabbu, S.H.,M.H. Dosen dan Mahasiswa.
Diakhir acara penyerahan cendramata oleh Dekan Fakultas Hukum UIT Dr. Makkah H.M.,S.H.,M.H.,M.Kn. kepada Prof. Dr. Satya Arinanto, S.H.,M.H. Staf Khusu Wakil Presiden RI bidang hukum.
Tinggalkan Balasan