LAMPUNG UTARA -forumnusantaranews.com Apresiasi yang diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara, sebagai salah satu Kabupaten yang sangat mendukung KPK dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi secara Terintegrasi, sepertinya ternoda oleh Temuan adanya Dugaan Penyimpangan serta Korupsi yang terjadi dan dilakukan oleh oknum pejabat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Dugaan adanya penyimpangan yang terjadi di Dinas PUPR terungkap berdasarkan hasil temuan dari Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPC – PPWI) Kabupaten Lampung utara yang menyampaikan Klarifikasinya kepada Dinas PUPR.
Keberhasilan Pemkab Lampung utara yang mendapat Penghargaan dan Apresiasi dari KPK dalam upaya mendukung pencegahan Korupsi yang kebetulan bersamaan dengan Temuan adanya Dugaan telah terjadi Penyimpangan di Dinas PUPR, Di tanggapi Kritis Ketua PPWI Nopriyanto dalam pernyataanya yang mengatakan,” Temuan ini semakin menambah Daftar Hitam panjang banyaknya tindak pidana Korupsi yang terjadi di Pemerintahan Kabupaten Lampung utara yang terkesan seperti sebuah Warisan Buruk Dinasty Pemerintahan sebelumnya, pasca OTT yang dilakukan KPK kepada mantan Bupati Lampung utara Agung Ilmu Mangkunegara,” terang Nopriyanto, selasa (07/09).
Nopriyanto juga menjelaskan,” Miris sekali rasanya melihat Kondisi Kabupaten Lampung utara saat ini,” Banyak sekali Dugaan terjadi penyimpangan yang belum terselesaikan hingga kini, Ditambah lagi temuan Dugaan di Dinas PUPR yang terkesan tak ada habis-habisnya, akibat dari ulah oknum pejabat dan penjahat berdasi yang sengaja ingin mencari keuntungan pribadi dengan cara merugikan keuangan Negara dan melawan hukum,” ungkapnya geram.
Diakhir penjelasanya, Nopriyanto keluarkan pernyataan sikap keras dari Lembaga yang di pimpinya,” Kami jajaran Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), akan selalu mengawasi dan kritisi serta tidak akan pernah mentolelir segala Perbuatan oknum yang Coba-coba merugikan keuangan Negara dengan cara Korupsi dan melawan Hukum, pasti akan kami publikasikan ke Publik,” tegas Ketua DPC PPWI Lampung utara.
(team PPWI)
Tinggalkan Balasan