Kapolda Jatim Hadiri Upacara Peringatan Ke-61 UUPA di Kanwil BPN Provinsi Jatim

Upacara peringatan HUT Agraria dan Tata Ruang, sesuai Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960, tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria Ke-61

SURABAYA, ForumNusantaraNews – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, bersama Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Jumat (24/9/2021) pagi, melaksanakan Upacara peringatan HUT Agraria dan Tata Ruang, sesuai amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960, tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (UUPA) Ke-61, yang dilaksanakan di Lapangan Upacara Kanwil BPN Provinsi Jatim, di Jalan Gayung Kebonsari Surabaya.

Hadir pula dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Provinsi Jatim, Kepala kanwil DJKN Jatim, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Danrem 084/BJ Surabaya, Asintel Kejati Provinsi Jatim, Pejabat Utama Polda Jatim, Kepala OPD Provinsi Jatim, Walikota Surabaya, Bupati Sidoarjo, Bupati Gresik, BBSW Brantas PUPR Provinsi Jatim dan Kepala Kantor Wilayah Jatim.

Kegiatan diawali dengan pemberian santunan dari Gubernur Jatim, Kapolda Jatim, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jatim dan Danrem 084 BJ Surabaya, kepada 10 anak yatim piatu perwakilan dari Pondok pesantren Jabalnoer, Kelurahan Sepanjang, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo.

Peringatan hari Agraria dan Tata Ruang Tahun 2021 ini mengusung tema “Percepatan Pemulihan Ekonomi melalui Pelayanan Tata Ruang dan Pertanahan yang Profesional”.

Dengan maksud, melaksanakan Undang-undang Cipta Kerja (UUCK) dan turunannya untuk menciptakan lapangan kerja yang seluas-luasnya bagi Rakyat Indonesia. Dengan cara memberikan kemudahan berusaha bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta mendorong investasi.

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan Presiden RI dan penyematan tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya secara simbolis oleh pembina Upacara. Kepada perwakilan yang ditunjuk serta dilanjutkan penyerahan sertifikat tanah secara simbolis kepada perwakilan yang ditunjuk dengan jumlah 362 sertifikat dengan rincian; Pemerintah Kabupaten / Kota sebanyak 225 Sertifikat; BUMN (PT. PLN) sebanyak 79 Sertifikat dan Kementerian Lembaga Kota Surabaya, Mojokerto, Kota Mojokerto, Malang, Sidoarjo, Gresik, Lamongan, Jombang sebanyak 58 Sertifikat. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *